Badung –
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara operasional Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Jakarta Utara, sejak 1 Januari 2026. Kebijakan tersebut diambil menyusul kepadatan kapal perikanan yang dinilai telah melebihi kapasitas pelabuhan.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, mengatakan moratorium diberlakukan karena kondisi PPN Muara Angke sudah tidak memungkinkan untuk menampung tambahan kapal. Sebab, PPN Muara Angke sejatinya dirancang untuk kapal-kapal berukuran kecil.
“Justru kami sejak 1 Januari memang sudah kami moratorium. Kan di situ ini izin daerah, izin pusat. Karena saya melihat di situ sudah penuh justru kami tidak pernah keluarkan lagi per 1 Januari. Itu kan sebenarnya pelabuhan yang didesain untuk kapal-kapal kecil,” ungkap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif saat menghadiri Pertemuan ke-30 Coastal States Alliance di Padma Resort, Legian, Bali, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, sejak awal 2026 KKP bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pendataan terhadap kapal-kapal perikanan di PPN Muara Angke. Pendataan itu dilakukan untuk mengetahui kapal yang masih memiliki izin aktif maupun yang sudah tidak aktif.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Sejak awal tahun 2026, petugas kami bersama dengan Dinas Kelautan perikanan Pemda DKI telah melakukan identifikasi kondisi kapal perikanan yang ada untuk mengetahui kapal dengan izin aktif atau nonaktif,” ungkapnya.
Cuaca buruk yang terjadi turut memperparah penumpukan kapal di pelabuhan tersebut, karena banyak kapal memilih tidak melaut. Selain itu, terdapat sejumlah kapal yang kondisinya rusak dan sudah tidak lagi beroperasi. Kapal-kapal tersebut kini menjadi bagian dari proses penataan yang dilakukan pemerintah.
“Ini kan cuaca buruk, kemudian banyak yang tidak melaut, sehingga memang terjadi penumpukan. Kami sedang datakan lagi termasuk ada beberapa kapal yang memang kondisinya rusak, yang mungkin tidak dijalankan,” imbuhnya.
KKP bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini telah menyusun roadmap penataan pelabuhan. Lotharia menegaskan kepadatan kapal di PPN Muara Angke menjadi perhatian serius karena berdampak pada keselamatan pelayaran dan efisiensi operasional pelabuhan.
“Prinsip utama kami adalah menjamin keselamatan pelayaran sekaligus menjaga aktivitas perikanan tangkap tetap berjalan, sehingga kapal yang menumpuk di PPN Muara Angke harus ditata dengan baik,” imbuhnya.






