Kisah Viral Parkir Mobil Rp 50 Ribu di Bukit Savana Propok Lombok

Posted on

Viral di media sosial konten kreator pilot drone, Andrea Ramadhan, dipatok tarif parkir mobil Rp 50 ribu ketika hendak mendaki di Bukit Savana Propok, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Andrea mengunggah pengalaman buruk itu dengan keterangan ‘Rekor nih!!! tektok bentaran doang parkir mobil Rp 50.000’ pada Selasa (29/4/2025).

Sehari setelah diunggah, postingan tersebut viral dan dibanjiri beragam komentar dari netizen. infoBali sudah mencoba menghubungi Andrea melalui Direct Message, tapi hingga berita ini ditulis masih belum ditanggapi.

Pengelola Bukit Savana Propok, Suriadi, mengatakan ada kesalahpahaman antara petugas jaga dengan Andrea. “Pada hari itu kami belum menjelaskan kepada pengunjung tersebut, karena yang bersangkutan sudah naik sebelum petugas registrasi pengunjung datang,” jelas Suriadi ketika ditemui infoBali di Savana Propok, Kamis (1/5/2025) sore.

Saat petugas tiba di lokasi loket, mobil Andrea sudah terlihat terparkir sebelum pukul 07.00 Wita. Sementara petugas registrasi datang pukul 08.00 Wita.

“Yang bersangkutan masuk ketika kami belum datang. Yang bersangkutan sudah naik tanpa sepengetahuan kami dan belum melakukan registrasi,” beber Suriadi.

Kemudian, lanjut Suriadi, petugas meminta uang parkir setelah Andrea mendaki di Bukit Savana Propok. “Kami meminta uang parkir tersebut ketika Andrea sudah turun sekitar pukul 11.00 Wita. Kemudian kami meminta uang parkir Rp 50 ribu tersebut,” tutur Suriadi.

Suriadi membeberkan tarif Rp 50 ribu itu bukan hanya untuk parkir. Namun juga sebagai keamanan dan juga asuransi kendaraan selama parkir.

“Karena pihak TNGR hanya memberikan asuransi jiwa, bukan asuransi pada kendaraan makanya jumlahnya Rp 50 ribu. Karena jika ada kendaraan yang rusak ketika parkir karena ditimpa pohon, kami selalu memberikan uang kerugian kepada pengunjung. Begitu juga misalnya ada helm pengunjung yang hilang,” jelas Suriadi.

Ia memaklumi adanya pro kontra tarif parkir Rp 50 ribu tersebut. Terlebih yang tertera di aplikasi E-Rinjani untuk parkir dikenakan Rp 10 ribu dan masuk ke TNGR.

“Sementara jika kami memasang tarif parkir Rp 10.000 dari pengunjung, tentu kami sebagai pengelola tidak akan mendapat apa-apa,” ungkap Suriadi.

Suriadi merincikan, tarif masuk bukit ke Savana Propok Rp 20 ribu pada hari kerja, sementara hari libur dan akhir pekan Rp 25 ribu. Untuk tamu warga negara asing (WNA) Rp 160 ribu. Dari tarif tersebut, pengelola Bukit Savana Propok hanya mendapatkan Rp 9 ribu.

Sementara untuk tarif parkir, kendaraan roda dua Rp 20 ribu (TNGR mendapat Rp 5 ribu dan pengelola Rp 15 ribu). Tarif parkir untuk roda empat Rp 50 ribu yang disetorkan ke TNGR Rp 10.000 dan pengelola Rp 40 ribu.

“Dari rincian tarif tersebut, kami sudah berkoordinasi bersama pihak TNGR, hanya saja rincian parkir tersebut tidak dinaikan di aplikasi E-Rinjani, makanya akan kami usulkan ke TNGR supaya rincian parkir tersebut dinaikan di Aplikasi E Rinjani, supaya tidak lagi terjadi kesalahpahaman,” ucap Suriadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *