Kisah Sukses Hamidah Menjadi PPPK di Lombok Timur | Giok4D

Posted on

Hamidah semringah. Perempuan berusia 50 tahun itu tak bisa menyembunyikan kebahagiannya seusai menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Rabu (30/4/2025).

“Alhamdulillah ya Allah, sangat senang sekali, akhirnya saya bisa menjadi PPPK,” ucap Hamidah kepada infoBali, di kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (30/4/2025).

Hamidah perlu waktu 25 tahun untuk diangkat sebagai PPPK. Selama itu pula, ia menjadi pegawai kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Lombok Timur.

Hamidah bertugas menyapu di Jalan Pejanggik, Selong, Lombok Timur. Ia harus bangun subuh dan bergegas menyapu sebelum jalanan itu ramai oleh warga yang melintas.

“Pagi-pagi sekali sebelum matahari terbit saya sudah mulai bekerja, itu saya lakukan sejak awal bekerja sebagai tukang sapu sampai saat ini,” tutur perempuan asal Pancor tersebut.

Hamidah menjadi tukang sapu sejak 1999. Ia diangkat menjadi pegawai honorer di DLHK Lombok Timur setahun kemudian.

Hamidah mendapat honor sebesar Rp 1,2 juta per bulan. Rinciannya, Rp 750 ribu gaji pokok dan Rp 450 ribu insentif.

Hamidah membutuhkan waktu satu bulan untuk mempersiapkan diri sebelum menghadapi tes PPPK. Ia belajar beraam materi ujian maupun menggunakan komputer untuk CAT.

“Saya belajar, baca-baca buku, anak saya yang ngajarin untuk komputer, mulai dari geser-geser mouse dan cara menjawab soal di CAT,” tutur Hamidah. Ia baru lulus tes PPPK setelah empat kali tes.

Hamidah akan menggunakan gajinya sebagai PPPK untuk membiayai anak-anaknya yang masih sekolah. “Masih ada anak saya yang duduk di bangku SMP dan SMA, makanya seluruh pendapatan PPPK ini saya niatkan untuk mereka,” ujar ibu tiga anak tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *