Pemerintah Kota Kupang, menggelar nikah massal bagi 30 pasangan dalam rangka peringatan HUT ke-139 Kota Kupang dan 29 tahun sebagai daerah otonom. Salah satu pasangan yang menarik perhatian adalah Abraham Mauboy (51) dan Ester Da Costa (46).
Pasangan ini telah hidup bersama selama belasan tahun di Malaysia tanpa ikatan pernikahan yang sah. Mereka memutuskan pulang ke Indonesia untuk meresmikan hubungan sebagai suami istri melalui program nikah massal yang digelar Pemkot Kupang.
Abraham mengisahkan awal pertemuannya dengan Ester saat bekerja di Malaysia. Keduanya menjalani kehidupan rumah tangga selama bertahun-tahun dan dikaruniai lima orang anak yang lahir di Negeri Jiran tersebut.
“Saya ketemu istri saya di tanah rantau (Malaysia). Belasan tahun setelah itu kami memiliki anak lima orang yang lahir di sana dan saya antar pulau mereka ke Indonesia, khususnya NTT, Larantuka, untuk sekolah,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).
Abraham menjelaskan, meski telah menetap cukup lama di Malaysia, mereka berkomitmen membawa anak-anak kembali ke tanah kelahiran untuk mendapat pendidikan dan hidup yang lebih baik.
“Kami putuskan bawa pulang mereka ke NTT dan sekolah di sini. Kami hidup bersama tapi belum menikah, makanya kami memilih untuk kembali ke NTT untuk menikah,” katanya.
Ambraham mengaku sudah lama memiliki keinginan menikah secara resmi, namun terkendala biaya. Ia bersyukur bisa ikut serta dalam program nikah massal ini.
“Kurang lebih belasan tahun kerja di sana (Malaysia), kami putuskan pulang untuk menikah supaya ada pengakuan dari negara kami sudah menikah,” tambahnya.
Abraham pun berharap program nikah massal seperti ini bisa terus dilakukan pemerintah guna membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi.
“Untuk ini kami hanya minta pemerintah terus adakan program ini (nikah massal), supaya orang yang tidak mampu bisa menikah dan bisa diakui,” tuturnya.
Wali Kota Kupang Christian Widodo menegaskan kegiatan nikah massal ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin supaya Pemerintah Kota Kupang hadir di tengah-tengah masyarakat. Tidak ada warga yang tertinggal, tidak ada keluarga yang terabaikan,” ujarnya.
Menurut Christian, dengan pernikahan yang sah secara agama dan hukum, pasangan-pasangan ini bisa mengakses layanan administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga, serta layanan sosial dan kesehatan seperti BPJS.
“Pembangunan sebuah kota bukan hanya soal gedung tinggi atau jalan bagus, tapi juga tentang membangun keluarga yang sah dan sejahtera sebagai fondasi masyarakat,” katanya.
Christian juga menekankan pentingnya komitmen dan konsistensi dalam menjalani pernikahan.
“Kita bisa dengan mudah membuat komitmen, tapi tantangan sebenarnya ada pada konsistensi. Tanpa komitmen kita tidak bisa memulai, tapi tanpa konsistensi kita tidak bisa menyelesaikannya,” ujarnya.
Acara nikah massal ini ditutup dengan misa pemberkatan oleh Pastor Paroki Santo Fransiskus Asisi, Rd. Longinus Bone. Kepala Bagian Kesra Pemkot Kupang, Joni Bire, mengatakan kegiatan ini rutin digelar sejak 2003.
“Untuk tahun ini kami nikahkan 93 pasangan. Untuk yang di Gereja Katolik ada 30 pasangan, di GMIT 57 pasangan besok, dan enam pasangan di gereja denominasi juga diselenggarakan besok,” kata Joni.