Ketua Yayasan Pondok Pesantren ‘Walid Lombok’ Cabuli Puluhan Santri, Modus Minum Ludah ‘Penerang’

Posted on

Ketua yayasan pondok pesantren (ponpes) di Gunung Sari, Lombok Barat, Ahmad Faisal (AF), menggunakan berbagai modus untuk mencabuli para santrinya. Diduga, korban pria yang dijuluki ‘Walid Lombok’ itu mencapai puluhan orang. Namun, baru sebagian kecil korban yang melapor ke polisi.

Salah satu modus AF adalah hendak mengusir jin yang ada bersama korban. Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan AF awalnya mendatangi korban di kamarnya, lalu memegang area sensitif santriwatinya. Saat diketahui oleh korban, AF kemudian berdalih sedang mengusir jin yang berada di atasnya.

“Modus operandi yang bersangkutan tentunya sudah kami jelaskan beberapa kali. Kaitannya yang bersangkutan selaku tokoh agama tepatnya,” kata Regi kepada awak media, Kamis (24/4/2025).

Setelah itu, Regi berujar, AF mengajak korban ke salah satu ruangan untuk melakukan perbuatan terlarang tersebut. Modus lain yang dilakukan AF adalah dengan memanfaatkan statusnya sebagai tokoh yang dianggap pemuka agama.

Menurut Regi, sosok AF yang dikenal sebagai Tuan Guru di wilayah tersebut membuat para korban tak kuasa menolak dan melawan.

“Jadi yang bersangkutan merupakan salah satu orang yang ditokohkan disegani oleh santriwati ini. Tentunya sebagai murid atau santriwati akan menurut,” ujarnya.

Regi menjelaskan sejumlah korban mengaku diiming-imingi akan melahirkan anak keturunan yang baik ketika menuruti perintah AF. Polisi sejauh ini masih menggali apakah ada modus lain yang digunakan pelaku.

“Selain itu, ada beberapa korban yang diiming-imingi apabila kamu meminum ludahnya, maka keturunannya akan menjadi penerang. Jadi, beberapa cara yang bersangkutan ini menghasut untuk melakukan pencabulan dan persetubuhan,” bebernya.

Saat ini, polisi masih menunggu adanya korban lain yang melapor sebagai korban. Diduga, korban ‘Walid Lombok’ mencapai puluhan orang.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat atau wali santriwati yang merasa pernah jadi korban kami dengan lapang dada akan menerima laporan tersebut,” tegasnya.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memberikan sanksi kepada AF. Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz juga akan mengevaluasi ponpes di Gunung Sari tersebut. Ia mengancam akan mencabut izin ponpes tersebut jika tidak memenuhi regulasi.

“Nanti akan ada sanksi yang kami laksanakan sesuai regulasi yang ada,” kata Zamroni di Mataram, Kamis.

“Kami akan turun, teguran lisan, mencabut haknya. Kalau masih ada regulasi yang tidak dijalankan maka mohon maaf, menutup sementara. Pada saatnya mereka tak maksimal, maka kami akan mencabut izin operasional ponpes,” sambungnya.

AF mengaku menyesal atas perbuatannya mencabuli dan menyetubuhi sejumlah mantan santriwatinya. Dia menyampaikan permohonan maaf seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Mataram.

“(Sudah) pelecehan santriwati. Persetubuhan badan dan pencabulan. (Jumlah korban) Tidak ingat, sepuluhan orang. (Saya) Menyesal,” kata Faisal di hadapan wartawan di Mapolresta Mataram, Kamis.

AF mengungkapkan aksi bejatnya dilakukan dengan modus mengajarkan doa atau memberi ijazah doa kepada para korban. Aksi itu berlangsung dalam rentang waktu 2015 hingga 2021.

“Motivasi hanya untuk mengajarkan doa kepada santri-santriwati. Ada yang mengajarkan doa dan mengijazahkan,” ujarnya.

AF menyebut tidak memilih-milih korban, dan mengaku tindakannya dilarang oleh ajaran agama. Ia mengeklaim tak semua santri menjadi korban pencabulan.

“Tidak semua (santri). Tidak dipilih pada saatnya kadang-kadang tertuju ke seseorang,” jelasnya.

AF juga mengaku menjabat sebagai ketua yayasan saat aksi itu berlangsung. Ia menyampaikan kepada korban bahwa mereka akan mendapatkan jodoh dan keturunan yang baik setelah melayani nafsunya.

“Ketua yayasan pada waktu kejadian. Menjadi titisan wali tidak benar. Secara sederhana kalian (santri) bisa mendapatkan pasangan yang baik. Mendapatkan keturunan yang baik. Itu tentu kekhilafan saya,” ungkapnya.

Dalam pernyataannya, AF meminta maaf kepada para korban dan masyarakat.

“Saya pribadi meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada santriwati yang menjadi korban. Otoritas saya akan menanggung segalanya yang telah menghancurkan segala-galanya, menghancurkan keluarga, menghancurkan hati masyarakat sekitar dan masyarakat, itu saja,” pungkasnya.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Faisal terkuak setelah sejumlah alumni santriwatinya melapor ke Polresta Mataram. Mereka mulai buka suara lantaran termotivasi oleh serial ‘Bidaah’, drama Malaysia yang viral di media sosial (medsos).

Para korban menyebut perilaku Faisal mirip dengan tokoh Walid dalam serial tersebut. Faisal diduga melecehkan santriwatinya di lokasi berbeda-beda.

Korban Tak Kuasa Melawan

Modus Minum Ludah ‘Penerang’

Kemenag Siapkan Sanksi

Pengakuan ‘Walid Lombok’

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *