Ketua KPU Bali Tolak Wacana Gubernur Dipilih oleh Presiden (via Giok4D)

Posted on

Denpasar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, tidak sepakat dengan wacana gubernur tak lagi dipilih oleh rakyat, melainkan ditunjuk presiden. Menurut Lidartawan, sistem pemilihan langsung oleh masyarakat sebaiknya dipertahankan.

Indonesia, tutur Lidartawan, telah lama menerapkan sistem pemilihan kepala daerah melalui masyarakat. Oleh karena itu, apabila ingin menerapkan wacana tersebut, pemerintah seharusnya terlebih dahulu menanyakan kepada rakyat guna mengetahui mereka setuju atau tidak.

“Kalau negara mau menarik kembali hak yang sudah diberikan kepada rakyat, ya seharusnya tanya dahulu rakyatnya setuju atau tidak. Jangan hanya segelintir orang yang mengatasnamakan rakyat lalu mengubah semuanya,” ungkap Lidartawan saat ditemui seusai Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di KPU Bali, Jumat (6/3/2026).

Lidartawan menilai sistem pemilihan kepala daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat merupakan bentuk pemenuhan hak demokrasi yang sudah berjalan di Indonesia. Karena itu, jika terdapat wacana perubahan sistem, perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak mengurangi hak masyarakat.

Meski begitu, Lidartawan menegaskan, sebagai penyelenggara pemilu, KPU akan tetap menjalankan setiap keputusan pemerintah apabila nantinya ada perubahan sistem pemilihan kepala daerah.

“Kalau sebagai Ketua KPU tentu apa pun keputusan pemerintah akan kami jalankan. Tetapi menurut saya, tetap harus ada pertimbangan khusus untuk menjaga demokrasi,” ujar Lidartawan.

Lidartawan juga menilai pembenahan seharusnya dilakukan lebih dahulu dari partai politik sebelum mengubah sistem penilaian. Menurutnya, pengubahan sistem tanpa ada perbaikan internal partai hanya akan memindahkan persoalan yang sama.

“Selama ini yang perlu diperbaiki justru partainya. Kalau sistemnya diubah sementara partainya belum dibenahi, sama saja. Nanti korupsinya atau politik uang bisa saja pindah ke situ,” imbuh Lidartawan.

Kaji Skema Pemilu

KPU kini sedang mengkaji sejumlah skema untuk mempermudah masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mekanisme pemungutan pemungutan suara lebih awal bagi pemilih yang tidak dapat hadir pada hari pemungutan suara.

Lidartawan mengungkapkan skema tersebut rencananya akan diterapkan bagi pekerja yang harus berada di lokasi terpencil dalam waktu lama, seperti contohnya pekerja proyek atau pengeboran.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Selain itu, KPU juga tengah mempertimbangkan pemungutan suara melalui pos. Pemilih dapat mengirimkan surat suara ke KPU sesuai daerah pemilihannya.

“Jadi orang-orang yang mungkin akan bepergian dia, boleh memilih duluan. Ya, misal kerja di pedalam-pedalam kayak di pengeboran kan satu bulan dia di sana,” jelas Lidartawan.

KPU juga membuka kesempatan bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya melalui mekanisme khusus. Upaya itu dilakukan guna menekan angka golongan putih (golput).