Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda tegas menolak rencana pembangunan seaplane dan glamping di Danau Segara Anak, Gunung Rinjani. Penolakan itu disampaikan di depan ratusan mahasiswa yang berdemonstrasi di DPRD NTB, Rabu (27/8/2025).
“Soal seaplane dan glamping saya orang yang pertama menolak. Saya orang yang tidak setuju,” kata Isvie.
Ketua DPRD dua periode itu mengeklaim sikap penolakan ]pembangunan seaplane dan glamping itu telah disampaikan sejak lama. Alasannya karena Gunung Rinjani milik semua orang.
Dukung Tambang Dikelola Koperasi
Sebaliknya, Isvie mendukung rencana pengelolaan tambang emas ilegal melalui koperasi. Ia menyebut langkah itu sudah tepat karena izin pertambangan rakyat (IPR) telah diterbitkan untuk 21 koperasi di Sumbawa dan Lombok.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Inshaallah DPRD akan kawal dengan baik. Gubernur sudah keluarkan izin pertambangan rakyat (IPR) dan sudah menyerahkan itu ke koperasi di Sumbawa dan Lombok. Ada 21 koperasi,” katanya.
Dia menegaskan semua anggota DPRD NTB telah sepakat apa pun program di pemerintah NTB harus mengacu kepada kepentingan rakyat. Isvie juga akan meminta komunikasi dengan Gubenur NTB untuk membahas hal tersebut.
“Nanti perwakilan mahasiswa akan temui Gubernur,” katanya.
Anggota Komisi IV DPRD NTB, Syamsul Fikri, menambahkan pengelolaan tambang melalui koperasi sesuai amanat UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009. Terdapat 16 blok IPR yang diterbitkan di Lombok Barat, Sumbawa Barat, Sumbawa, Bima dan Dompu.
“Ilegal mining itu solusinya adalah koperasi. Nanti siapa anggota koperasi itu pemilik lahan. Ini solusinya untuk ilegal mining rakyat bisa melaksanakan tambang sendiri ini berdasarkan UU,” kata politikus Demokrat itu.
Fikri menyebut konsep pengelolaan tambang oleh koperasi itu merupakan langkah yang sudah tepat. “Daripada ini ada pembiaran ada solusinya yaitu koperasi,” katanya.
Fikri menargetkan DPRD segera membahas dokumen Izin Penetapan Lokasi (IPL) menjadi Perda pada 16 blok IPR tambang emas yang telah diterbitkan oleh kementerian lingkungan hidup. Ia menilai solusi agar tidak terjadi ilegal mining dengan dikelola koperasi.
“Jadi sudah tidak boleh ada monopoli tambang. Harus untuk rakyat. Selama ini cukong yang melakukan itu. Wajib hukumnya agar rakyat yang bermain bukan pengusaha yang main,” tandasnya.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa dari Aliansi Rakyat dan Mahasiswa NTB merusak gerbang selatan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB. Gerbang selebar sekitar 4 meter diangkat ke tengah jalan Udayana, Kota Mataram.
Pantauan infoBali, para mahasiswa awalnya berorasi menuntut agar RUU Perampasan Aset sebagai komitmen pemberantasan korupsi untuk segera disahkan di depan gerbang tengah DPRD NTB.
Namun beberapa menit kemudian massa aksi berlari ke selatan lalu merusak gerbang besi warna putih itu dan merangsek masuk ke halaman gedung DPRD NTB.
Gerbang itu diangkat ke tengah jalan Udayana. Tiang panahan gerbang dicabut lalu diletakkan di tengah jalan. Gerbang itu sempat dihantam kayu balok dan belahan beton yang didapat di sisi tembok gedung DPRD NTB.