Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Buka Suara soal Dugaan Korupsi Pokir 2025

Posted on

Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Isvie Rupaeda angkat bicara soal dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan tahun anggaran 2025 yang tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Isvie membantah tudingan adanya praktik bagi-bagi uang terkait pembahasan dana Pokir DPRD NTB. Ia menegaskan tidak mengetahui soal dugaan pembagian ‘uang siluman’ yang kini dalam penyelidikan kejaksaan.

“Kalau soal-soal yang terjadi, apa yang terjadi dan bagaimananya, saya tidak tahu selaku Ketua DPRD. Apalagi pimpinan dituduhkan yang membagi uang, saya tidak tahu dan saya tidak lakukan itu dalam hidup saya, sudah itu saja,” kata Isvie seusai rapat Banggar, Kamis (24/7/2025).

Isvie enggan berspekulasi lebih jauh terkait tudingan tersebut. Ia memilih menunggu proses hukum berjalan dan menyerahkan segalanya pada pembuktian fakta.

“Biar fakta lah nanti yang berbicara. Saya kira nanti fakta hukum lah yang akan berbicara. Saya kira saya tidak usah terlalu banyak berkomentar,” ujarnya.

Isvie menjelaskan pembahasan dana Pokir dalam APBD 2025 dilakukan bersama anggota DPRD periode 2019-2024. Menurutnya, hal tersebut sah dan sesuai aturan karena APBD 2025 disahkan sebelum pelantikan anggota dewan periode baru.

“Apa dikatakan oleh Indra Jaya Usman (IJU) di Kejati NTB, saya sepanjang jadi Ketua DPRD benar saya membahas APBD 2025 dengan teman-teman anggota DPRD lama, itu betul, tidak bisa kita nafikan itu. Betul itu kalau Pokir DPRD 2025 saya yang bahas bersama DPRD lama sudah on the track. Tapi soal-soal lain (bagi-bagi uang siluman) saya tidak tahu,” tegasnya.

Ia berharap seluruh anggota DPRD NTB tetap tenang dan tidak memancing kegaduhan publik di tengah isu ini.

“Dari awal saya berharap sama teman-teman itu cooling down. Ayok kita saling hargai, saling hormati. Kalau ada hal-hal yang kurang jelas, ya tanyakan saja kepada pimpinan dan komunikasikan,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Sebelumnya, anggota DPRD NTB Indra Jaya Usman (IJU) telah diperiksa penyidik pidana khusus Kejati NTB, Kamis (24/7/2025). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Pokir tahun anggaran 2025.

“Iya, jadi hari ini dipanggil soal pengelolaan Pokir 2025,” kata IJU kepada wartawan.

Politikus Partai Demokrat itu mengaku diberi 18 pertanyaan oleh penyidik terkait pengelolaan Pokir 2025. Namun, ia menegaskan tidak tahu-menahu karena belum menjadi anggota DPRD saat APBD 2025 disahkan.

“Saya jelaskan kepada pemeriksa bahwa saya ini anggota DPRD baru yang dilantik bulan September 2024. Sedangkan APBD 2025 itu diketok bulan Agustus 2024, satu bulan sebelum pelantikan saya. Jadi, saya tidak tau menahu soal itu, karena saya tidak mengikuti pembahasannya,” jelasnya.

IJU mengaku tak pernah terlibat dalam pembahasan dana Pokir 2025 karena belum resmi menjadi legislator saat itu.

“Saya tidak pernah membahas Pokir 2025 ini, karena saya belum dilantik. Makanya saya sampaikan apa adanya,” ujarnya.

IJU Diperiksa Kejati NTB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *