Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali akan menggelar rapat koordinasi lintas wilayah menyikapi polemik keberadaan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali. Rapat akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta jajaran Kesbangpol kabupaten/kota se-Bali.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Bali, Gede Adhi Tiana Putra, mengatakan rapat dijadwalkan berlangsung secara daring, Rabu (7/5/2025).
“Untuk kami internal di Kesbangpol rencananya berkoordinasi besok dengan Kemendagri berupa zoom meeting dengan Kesbangpol kabupaten/kota dan tim terpadu pengawasan ormas agar selaras gerak langkah,” ujarnya saat dihubungi infoBali, Selasa (6/5/2025).
Adhi menyebut koordinasi dengan pemerintah pusat diperlukan karena GRIB Jaya juga ditemukan di sejumlah provinsi lain. “Mengingat GRIB juga ada di provinsi lain,” tambahnya.
Ia mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dan persetujuan Gubernur Bali terkait langkah lanjutan yang akan diambil.
Sebelumnya, Kepala Kesbangpol Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, menegaskan GRIB Jaya Bali dan NTT Bali Bersatu belum memiliki legalitas resmi sebagai ormas.
“Hingga saat ini, terdapat sebanyak 298 ormas yang telah terdaftar aatau memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali. Sementara GRIB Jaya Bali dan NTT Bali Bersatu belum tercatat secara resmi atau belum memiliki SKT di Badan Kesbangpol Provinsi Bali,” ujarnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.