Kepala Puskesmas Dicopot Jadi Staf, Wali Kota Bima Persilakan Gugat ke PTUN

Posted on

Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), A Rahman menanggapi persoalan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintahannya. Salah satu pejabat yang dipersoalkan adalah Rita Astuti, yang dicopot dari jabatan Kepala Puskesmas Mpunda menjadi staf perawat di Puskesmas Rasanae Timur.

“Bila ada pihak-pihak yang tidak merasa puas dengan proses rotasi dan mutasi, saya mempersilakan untuk menuntutnya lewat jalur hukum, yakni ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” kata Wali Kota yang akrab disapa Aji Man kepada infoBali, Senin (8/9/2025).

“Jika gugatan dikabulkan PTUN, saya akan mengembalikan jabatan itu,” sambungnya.

Rahman, yang juga politikus Partai Demokrat, mengklaim pelaksanaan rotasi dan mutasi dilakukan sesuai prosedur. Ia menyebut keputusan diambil dengan mempertimbangkan kapasitas, kapabilitas, serta latar belakang pendidikan pejabat.

“Saya melakukan rotasi dan mutasi ini, tidak ada niat lain, tapi semata-mata untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Meningkatkan evektifitas dan memberi motivasi terhadap pegawai agar lebih semangat bekerja, demi tercapai tujuan pembangunan yang lebih baik,” ujarnya.

Rahman menambahkan, jabatan Kepala Puskesmas maupun Kepala Sekolah (Kepsek) merupakan tugas tambahan. Karena itu, jabatan tersebut sewaktu-waktu bisa dikembalikan sesuai tugas dasar pejabat yang bersangkutan.

“Saya hanya kembalikan jabatan sesuai tugas dasarnya. Karena jabatan Kepsek dan Kepala Puskesmas adalah tugas tambahan yang bisa dikembalikan sewaktu-waktu,” imbuhnya.

Sebelumnya, pencopotan Rita Astuti dari jabatan Kepala Puskesmas Mpunda tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bima tertanggal 27 Agustus 2025. Kini ia hanya menjadi staf perawat ahli di Puskesmas Rasanae Timur.

“Berlaku sejak Rabu (27/8/2025) kemarin,” kata Rita kepada infoBali, Jumat (29/8/2025).

Rita mengaku heran lantaran dicopot dari jabatan kepala Puskesmas. Padahal, ia sudah beberapa kali dipercaya memimpin sejumlah Puskesmas di Kota Bima, yakni Puskesmas Rasanae Barat, Rasanae Timur, dan terakhir Mpunda.

“Tidak menyangka sekarang ditempatkan sebagai staf perawat ahli di Puskesmas Rasanae Timur. Padahal, pangkat saya golongan IV/B dengan gelar pendidikan terakhir Magister Kesehatan,” ucapnya.

Ia juga menegaskan keberatan jika pencopotannya dikaitkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rita menolak disebut terlibat politik praktis maupun berpihak pada calon tertentu.

“Harus ada alasan yang jelas, mengapa jabatan saya diturunkan dari kepala Puskesmas menjadi staf perawat. Padahal saya tidak punya kesalahan,” pungkasnya.

Rita Pertanyakan Pencopotan

Sebelumnya, pencopotan Rita Astuti dari jabatan Kepala Puskesmas Mpunda tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bima tertanggal 27 Agustus 2025. Kini ia hanya menjadi staf perawat ahli di Puskesmas Rasanae Timur.

“Berlaku sejak Rabu (27/8/2025) kemarin,” kata Rita kepada infoBali, Jumat (29/8/2025).

Rita mengaku heran lantaran dicopot dari jabatan kepala Puskesmas. Padahal, ia sudah beberapa kali dipercaya memimpin sejumlah Puskesmas di Kota Bima, yakni Puskesmas Rasanae Barat, Rasanae Timur, dan terakhir Mpunda.

“Tidak menyangka sekarang ditempatkan sebagai staf perawat ahli di Puskesmas Rasanae Timur. Padahal, pangkat saya golongan IV/B dengan gelar pendidikan terakhir Magister Kesehatan,” ucapnya.

Ia juga menegaskan keberatan jika pencopotannya dikaitkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rita menolak disebut terlibat politik praktis maupun berpihak pada calon tertentu.

“Harus ada alasan yang jelas, mengapa jabatan saya diturunkan dari kepala Puskesmas menjadi staf perawat. Padahal saya tidak punya kesalahan,” pungkasnya.

Rita Pertanyakan Pencopotan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *