Kemenag Temui Pimpinan Ponpes Terduga Pemerkosa 2 Santriwati di Lombok Timur

Posted on

Lombok Timur

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur, Shulhi, mendatangi pimpinan pondok pesantren (ponpes) terduga pemerkosa dua santriwati di Kecamatan Sukamulia. Shulhi datang untuk mencari kebenaran informasi yang mencuat di media sebelum mengambil tindakan.

“Kunjungan ini untuk klarifikasi, memastikan apakah informasi yang beredar itu benar atau tidak,” ujar Shulhi saat dihubungi, Jumat (30/1/2026).

Namun, Shulhi tidak dapat bertemu dengan pimpinan ponpes tersebut karena tak ada di lokasi. Pihak ponpes mengatakan pimpinannya sedang berada di luar.

Kendati demikian, Shulhi akan tetap melakukan pemantauan dan akan melanjutkan klarifikasi setelah proses penanganan oleh pihak aparat penegak hukum (APH). Shulhi menilai kasus ini kemungkinan besar memang benar terjadi jika pimpinan ponpes dipanggil polisi.

Shulhi menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila informasi yang beredar saat ini benar. “Kami menunggu dahulu prosesnya oleh APH. Kalau benar terbukti, tentu akan ada langkah tegas,” ucapnya.

Shulhi dalam kunjungannya ke ponpes itu juga memberikan catatan penting terkait kelayakan sarana prasarana. Kondisi asrama dan ruang tidur santri dinilai masih sangat sederhana dan belum memenuhi standar kenyamanan serta kesehatan. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat kelayakan hunian merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren.

Selain itu, Kemenag Lombok Timur dalam kunjungan tersebut juga menemukan kondisi asrama dengan tempat tinggal pengasuh yang terlalu berdekatan. Menurut Shulhi, hal tersebut melanggar ketentuan yang berlaku.

“Sesuai regulasi, harus ada jarak yang jelas antara asrama santri putra, santri putri, dan tempat tinggal pengasuh. Ini akan menjadi catatan penting untuk kami tindaklanjuti,” kata Shulhi.

Diberitakan sebelumnya, seorang pimpinan salah satu ponpes di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga memerkosa dua santriwati.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, mengatakan laporan dugaan kekerasan seksual tersebut telah disampaikan kepada Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda NTB.

“Korbannya ada dua. Tetapi dugaan kami masih ada korban lain,” sebut Joko selaku pendamping korban, Kamis (29/1/2026).

Pelaku melakukan aksinya berkali-kali. Bahkan, pimpinan ponpes itu melakukan pemerkosaan sejak 2016 ke salah salah korban. Korban lainnya disetubuhi 2024.

“Saat kejadian korban masih di bawah umur,” katanya.

Korban yang disetubuhi sejak 2016 itu kini tidak lagi menjadi santriwati. Statusnya juga sudah menikah. Kendati demikian, terduga masih bisa memperdaya korban untuk melampiaskan nafsu birahinya.

“Lima tahun selama sekolah berkali-kali sampai setelah dia (korban) menikah, masih bisa diperdaya untuk disetubuhi. Makanya dia (korban) depresi berat,” ungkap Joko.

Joko menyebut pimpinan ponpes tersebut melancarkan aksinya dengan berbagai modus. Salah satunya membersihkan rahim korban.

“Modus membersihkan rahim. Kemudian, juga ada tipu daya,” katanya.