Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melakukan ekshumasi jenazah Axi Rambu Kareri Toga. Hal itu menyusul setelah anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman (BKH), meminta Polda NTT mengusut tuntas kasus kematian Axi yang dinilai janggal.
Proses hukum kasus kematian Axi sebelumnya telah dihentikan oleh Polres Sumba Timur. Adapun, ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian remaja perempuan itu.
“Segera kami lakukan ekshumasi terhadap jenazah korban itu,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, di kantornya, Jumat (25/7/2025).
Axi ditemukan tak bernyawa di dalam kamar mandi Toko CK2, Jalan Waingapu, Sumba Timur, NTT, pada 18 Januari 2024. Kasus kematian perempuan berusia 16 tahun itu sebelumnya mendapat sorotan dari Indonesia Police Watch (IPW).
Henry menjelaskan tim internal yang dibentuk sebelumnya juga telah melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tersebut. Menurut dia, ekshumasi terhadap jasad Axi bertujuan untuk mencari tahu bukti tambahan dan penyebab kematiannya.
“Kami sudah gelar khusus atas kasus kehilangan jiwa atau kematian seseorang yang pada waktu itu diduga karena gantung diri, tapi setelah novum akan bisa dilakukan pengawalan,” jelas Henry.
“Jadi ini masih dalam rangkaian penyelidikan baru ke penyidikan sehingga kasusnya bisa terang benderang,” pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman (BKH), meminta Kapolda NTT, Irjen Rudi Darmoko, mengusut tuntas kematian Axi. Ia menilai banyak kejanggalan dalam kasus kematian Axi di toko milik Ongko Kenny.
“Saya sudah minta Kapolda NTT untuk segera tindak lanjuti,” ujar BKH di Mapolda NTT, Jumat.
BKH berharap Rudi bisa menindaklanjuti kasus tersebut sehingga keluarga bisa mendapat kepastian hukum. Selain kematian tak wajar, Axi juga diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Namun, BKH menepis dugaan kasus itu dihentikan oleh Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang saat itu masih menjabat Kapolres Sumba Timur.”Belum, belum (ada dugaan dihentikan oleh Fajar), tetapi tadi Bapak Kapolda janji bisa tindak lanjuti kok,” pungkasnya.
“Jadi ini masih dalam rangkaian penyelidikan baru ke penyidikan sehingga kasusnya bisa terang benderang,” pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman (BKH), meminta Kapolda NTT, Irjen Rudi Darmoko, mengusut tuntas kematian Axi. Ia menilai banyak kejanggalan dalam kasus kematian Axi di toko milik Ongko Kenny.
“Saya sudah minta Kapolda NTT untuk segera tindak lanjuti,” ujar BKH di Mapolda NTT, Jumat.
BKH berharap Rudi bisa menindaklanjuti kasus tersebut sehingga keluarga bisa mendapat kepastian hukum. Selain kematian tak wajar, Axi juga diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Namun, BKH menepis dugaan kasus itu dihentikan oleh Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang saat itu masih menjabat Kapolres Sumba Timur.”Belum, belum (ada dugaan dihentikan oleh Fajar), tetapi tadi Bapak Kapolda janji bisa tindak lanjuti kok,” pungkasnya.