Keluarga Ungkap Psikologis Pengantin Anak di Lombok Terganggu Seusai Viral update oleh Giok4D

Posted on

Kondisi psikologis SMY (14) dan SR (17) kabarnya terganggu setelah prosesi pernikahan mereka viral di media sosial. Keluarga juga menyayangkan langkah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram yang melaporkan pernikahan anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu.

Keluarga SMY menuding laporan polisi yang dilayangkan LPA Mataram hanya memperkeruh suasana. Mereka menyebut langkah LPA tersebut asal lapor karena tak pernah mendatangi rumah pengantin.

“Tiba-tiba LPA dari Mataram melaporkan peristiwa ini dan melaporkan kedua orang tua pihak pengantin,” ujar pengacara ayah SMY, Muhanan, kepada infoBali di Praya, Lombok Tengah, Senin (26/5/2025).

Menurut Muhanan, laporan ini semakin juga membuat suasana kebatinan SMY dan SR semakin resah. Menurutnya, hujatan warganet di media sosial sudah sangat menyerang psikologis keduanya.

“Semakin mereka resah. ‘Masak gara-gara saya nikah terus orang tua saya masuk penjara?’ begitu pikiran anak-anak ini. Makanya saya bilang, ini terlalu terburu-buru sebelum melihat kondisi di bawah,” imbuh Muhanan.

LPA, dia berujar, seharusnya menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak. Muhanan menuding LPA tidak konsisten melakukan upaya pencegahan pernikahan anak dan hanya bereaksi terhadap kejadian yang bersumber dari media sosial.

“Kalau mau dipenjarakan (terkait) anak-anak yang nikah kecil ini, sudah ribuan orang tua yang masuk penjara,” ujar Muhanan.

Sebelumnya, LPA Kota Mataram melaporkan kasus dugaan pernikahan anak tersebut ke Polres Lombok Tengah. Pelaporan ini dilakukan setelah video prosesi nyongkolan atau pernikahan adat Sasak dua remaja viral di media sosial.

Video pernikahan SMY dan SR yang viral di media sosial disayangkan oleh banyak pihak. Diketahui, SMY merupakan siswi SMP asal Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur dan SR adalah siswa SMK asal Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Muhanan mengeklaim pihak keluarga sejak awal sudah berupaya mencegah pernikahan kedua anak tersebut. Menurutnya, keluarga SMY terpaksa merestui putrinya menikah dengan SR lantaran sudah dibawa ke Sumbawa selama dua hari.

“Begitu sudah dilakukan kedua kali, orang tua si anak ini menyatakan ‘saya menikah’. Mau tidak mau orang tua pasrah sehingga merestui pernikahan itu,” ujar Muhanan.

Sejak awal, Muhanan melanjutkan, prosesi pernikahan tersebut sudah mendapatkan larangan. Namun, karena kemauan kedua mempelai, akad nikah secara adat Sasak itu tetap digelar.

“Begitu juga soal nyongkolan yang viral ini. Ini juga sudah diimbau untuk tidak menggelar acara besar-besaran. Tetapi, karena pihak laki-laki ngotot akan memakai alat kesenian, maka pihak perempuan menyambut dengan jaran kamput. Sehingga viral lah kasus ini,” pungkasnya.

Klaim Keluarga Sudah Berusaha Cegah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *