Kejati NTT Persilakan Warga Eks Pejuang Timor-Timur Tempati 2.100 Rumah (via Giok4D)

Posted on

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) memersilakan warga eks pejuang Timor-Timur untuk menempati 2.100 rumah yang telah dibangun di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo.

“Bahwa yang mencuat di publik itu masyarakat sudah ingin mau masuk, tetapi karena ada penyelidikan, maka mereka tidak mau masuk. Saya tegaskan kami tidak melarang. Silakan masuk,” ujar Zet seusai menggelar rapat koordinasi (rakor) tertutup bersama stakeholder terkait di Aula Lopo Sasando Kejati NTT, Rabu (11/6/2025).

Zet menegaskan penyelidikan dugaan korupsi terhadap proyek pembangunan ribuan rumah itu dilakukan sesuai tuntutan dan tugas negara untuk mengawasi dan mengamankan setiap proyek agar tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa penyelidikannya tetap berjalan dan tepat sasaran tanpa ada kebocoran,” tegas Zet.

Ia menyebut Kejati NTT tengah mengumpulkan data terkait kesesuaian proyek dengan spesifikasi yang ditentukan, serta memastikan tidak terjadi penyelewengan anggaran. Sebab, total anggaran pembangunan tersebut mendekati Rp 1 triliun.

“Ada penggunaan uang negara di situ, maka kami ingin memastikan sejumlah anggaran itu harus diwujudkan dalam bentuk barang harus punya mutu dan tepat sasaran kepada masyarakat,” ungkap Zet

Dia menambahkan saat ini, Kejati NTT mempersiapkan tenaga ahli untuk melakukan audit. Jika tidak ditemukan kerugian negara, maka proses hukum akan dihentikan. Namun, jika ada kerugian negara, kasus akan diproses sesuai ketentuan.

“Kalau tidak kembalikan (kerugian negara) pasti berurusan dengan hukum karena tidak boleh satu sen pun uang negara diselewengkan cuma-cuma,” beber Zet.

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (DPP FKPTT) Eurico Guterres menyatakan bahwa pembangunan 2.100 unit rumah tersebut merupakan hasil permintaan langsung kepada Joko Widodo saat menjabat Presiden pada 25 November 2021.

“Kami yang minta langsung kepada Bapak Presiden saat itu. Sehingga ada pembangunan 2.100 rumah itu,” kata Eurico.

Ia menegaskan bahwa masyarakat eks pejuang Timor-Timur menuntut kepastian. Jika memang ada masalah dalam proyek tersebut, masyarakat perlu diberi penjelasan secara terbuka.

“Kalau memang (perumahan) bermasalah, maka masalahnya apa? Siapa yang diproses dan sudah sampai mana?,” tegas Eurico.

Eurico menilai rumah-rumah tersebut sebaiknya segera dihuni karena manfaatnya sangat dibutuhkan. Dari total 2.100 rumah, sebanyak 1.371 diperuntukkan bagi eks pejuang Timor-Timur, sementara 729 unit lainnya untuk warga lokal Desa Oebola Dalam.

“Oleh karena itu, bagian-bagian yang rusak harus segera diperbaiki oleh yang kasih rusak, kan begitu,” pungkas Eurico.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *