Kejati NTB Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran PON

Posted on

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menelusuri dugaan tindak pidana korupsi pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB. Indikasi tersebut berkaitan dengan anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua dan Aceh-Sumatera Utara.

Penelusuran itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) NTB kepada Kejati NTB.

“Jadi, laporan yang kami terima dari kelompok masyarakat ini masih kami telaah untuk menelusuri indikasi pidananya,” kata Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati NTB Hendarsyah YP, Kamis (17/4/2025).

Hendarsyah mengatakan penanganan laporan ini masih berada pada tahap awal, yakni telaah laporan. Karena itu, kejaksaan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.

“Belum bisa kami simpulkan dan sampaikan bagaimana tahapannya karena masih telaah laporan,” ujarnya.

Ia menambahkan, telaah merupakan prosedur awal dalam menangani laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Apabila hasil telaah menemukan indikasi tindak pidana, maka kasus akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

“Bila mana nanti ada bukti yang berkaitan dengan korupsi, pasti akan kami tindak lanjuti ke tahap selanjutnya,” tegasnya.

Selain laporan terkait anggaran PON Papua dan Aceh-Sumut, pelapor juga menyertakan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB tahun 2024.

Hingga kini, Kejati NTB masih mendalami seluruh dokumen dan bahan laporan yang diserahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *