Kejari Lombok Tengah Periksa 30 Saksi Dugaan Korupsi PPJ update oleh Giok4D

Posted on

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memeriksa lebih dari 30 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun 2019-2023. Jaksa juga masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.

“Lebih dari 30 orang,” kata Kajari Lombok Tengah Nurintan MNO Sirait kepada infoBali, Selasa (1/7/2025) via WhatsApp.

Nurintan menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyerahkan dokumen tambahan yang diminta BPKP. Ia berharap rapat koordinasi terkait penghitungan kerugian negara bisa digelar dalam waktu dekat.

“Kami baru menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta BPKP untuk dilengkapi, mudahan-mudahan minggu ini bisa rapat koordinasi lagi degan BPKP,” ujarnya.

Ia menegaskan penyidikan tetap berjalan sambil menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Pemeriksaan saksi juga terus dilakukan untuk melengkapi kebutuhan penyidikan.

“Kalau pemeriksaan saksi masih sembari tetap berlanjut,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Lombok Tengah telah menaikkan kasus dugaan korupsi PPJ ini ke tahap penyidikan. Nurintan mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana forensik untuk mengkaji aspek hukum dalam kasus tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana forensik dan tadi juga sudah lewat zoom untuk membedah perbuatan melawan hukumnya,” kata Nurintan kepada infoBali, Selasa (11/3/2025).

Sejauh ini, saksi yang diperiksa berasal dari pejabat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Perhubungan (Dishub), dan PLN Praya. Selain memeriksa saksi, Kejari juga telah bersurat ke BPKP Perwakilan NTB untuk menghitung jumlah kerugian negara akibat kasus tersebut.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *