Kejari Jembrana Musnahkan Barang Bukti 48 Perkara, Didominasi Kasus Narkoba update oleh Giok4D

Posted on

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana memusnahkan barang bukti dari 48 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Jembrana, Selasa (24/6/2025).

Kepala Kejari Jembrana, Salomina Meyke Saliama, mengatakan seluruh proses pemusnahan telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan putusan pengadilan.

“Dari 48 perkara yang dimusnahkan, sebanyak 47 merupakan tindak pidana umum dan satu tindak pidana khusus,” ujar Meyke kepada wartawan.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Meyke merinci, kasus narkotika menjadi perkara terbanyak dengan total 22 kasus. Sisanya terdiri dari kasus pencurian (6 kasus), perlindungan anak (2), konservasi sumber daya alam (2), perjudian (2), penggelapan (1), penipuan (1), penganiayaan (1), kesehatan (2), cukai (1), pornografi (1), serta tujuh perkara lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 332,42 gram brutto atau 300,72 gram netto, ganja sebanyak 117,79 gram netto, 36 handphone, 7 timbangan digital, 1 flashdisk, serta sekitar 600 barang bukti lainnya.

Meyke menyoroti kualitas sabu yang disita dalam kasus-kasus tersebut. “Jenisnya bagus, kristalnya cukup besar dan masih murni. Kami simpan di ruang barang bukti tidak meleleh, berarti memang kualitasnya sangat bagus. Setiap tahun ada peningkatan. Ini sudah tahapan kedua dalam satu tahun berjalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun aparat sudah memberikan sanksi berat, kasus narkotika masih marak terjadi di wilayahnya. Hal ini tak lepas dari posisi geografis Jembrana sebagai jalur penyeberangan yang rawan disusupi jaringan narkotika.

“Kami sudah beri sanksi berat, tapi kasus narkotika ini juga makin modern. Karena Jembrana adalah jalur penyeberangan, disinyalir peredarannya lebih mudah masuk,” tegasnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya pencegahan.

“Kami tidak hanya represif, tapi juga preemtif dan preventif, termasuk penyuluhan. Pemusnahan ini hasil kerja sama semua pihak. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk melawan penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *