Kebijakan WFA Tak Berlaku Bagi ASN di Pemkot Mataram Jelang Lebaran

Posted on

Mataram

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) pada 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026.

“WFA itu kan sebenarnya kebijakan masing-masing daerah. (Tapi) kita masih menginginkan untuk tidak melaksanakan WFA. Karena faktor jarak, jarak kita kan tidak ada yang terlalu jauh. Kalau misalnya di Lombok Timur, itu kan masih memungkinkan, karena wilayahnya luas,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

“Kalau di Mataram (jaraknya) masih terjangkau sekian menit. (Pemkot) masih belum butuh,” tegasnya.

Yoyok sapaan akrabnya menjelaskan, Pemkot Mataram membebaskan bagi ASN yang ingin cuti, dengan syarat mendapatkan izin dari pimpinan OPD masing-masing.

“Itu tergantung pimpinan OPD-nya nanti, apakah diberikan izin atau tidak. Cuti saja kan itu hak, kalau masih ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, boleh ditunda.

Sebagai informasi, pemerintah pusat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan sebelum dan setelah hari libur keagamaan.

WFH Nyepi dan Lebaran 2026 akan berlangsung pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
– 16 Maret 2026: WFA Nyepi sebelum Lebaran 2026
– 17 Maret 2026: WFA Nyepi sebelum 2026
– 25 Maret 2026: WFA setelah Lebaran 2026
– 26 Maret 2026: WFA setelah Lebaran 2026
– 27 Maret 2026: WFA setelah Lebaran 2026