Kebakaran Hebat Hanguskan 30 Unit Kamar Kos di Bali, 3 Korban Luka

Posted on

Kebakaran hebat melanda sebuah bangunan semi permanen berisi 30 unit kamar kos di Jalan Dewi Sri VIII, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (25/4/2025) subuh. Dalam insiden yang terjadi sekitar pukul 04.50 Wita itu, dua penghuni kos dan satu petugas pemadam kebakaran menjadi korban.

“Seluruh kamar kos berjumlah 30 unit di bagian belakang beserta barang-barang yang ada di dalamnya milik penghuni kos terbakar. Korban luka sebanyak tiga orang,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangannya.

Dua orang penghuni kos yang menjadi korban adalah Ismail (19), warga asal Bondowoso, Jawa Timur, serta satu penghuni lain yang belum diketahui identitasnya. Keduanya mengalami luka bakar akibat terjebak saat kebakaran terjadi.

Sementara itu, seorang petugas pemadam kebakaran Kabupaten Badung, I Made Kernajaya asal Denpasar, mengalami luka karena tertimpa reruntuhan tembok saat berupaya memadamkan api.

“Seluruh korban sudah dilarikan dan dirawat di Rumah Sakit Siloam,” ujar Sukadi.

Kobaran api pertama kali diketahui sekitar pukul 04.40 Wita oleh penghuni kos. Mereka langsung berhamburan keluar sambil berteriak meminta pertolongan. Salah satu saksi, Heriyanto (35), warga asal Banyuwangi, mendengar suara letusan saat lampu tiba-tiba padam.

“Saksi mengaku sedang di dalam kamar. Tiba-tiba, lampu mati dan terdengar suara letusan. Kemudian membuka pintu dan melihat api sudah besar membakar bangunan di lantai atas,” jelas Sukadi.

Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian. Api baru berhasil dipadamkan tiga jam kemudian. Kerusakan cukup parah karena seluruh bangunan di bagian belakang ludes terbakar.

Sukadi menyebut penyebab kebakaran sementara diduga akibat korsleting listrik. Namun, polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk mengetahui lebih jelas terkait penyebab kebakaran, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menurunkan laboratorium forensik,” kata Sukadi.