Penyidik Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh sejumlah anggota Polsek Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka diduga memeras seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial RW hingga menyebabkan gantung diri karena dituduh mencuri ponsel.
“Hari ini pemeriksaan keluarga almarhum RW di Propam Polres Lotara bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyidikan,” kata Kuasa Hukum keluarga RW, Marianto, kepada infoBali, Senin (14/4/2025).
Marianto mengatakan saksi yang diperiksa penyidik Propam Polda NTB yakni keluarga RW, karyawan minimarket pemilik ponsel, hingga kepala dusun. Ia menyampaikan kasus ini mulai menemui titik terang seiring dengan naiknya kasus tersebut.
“Titik terang kasus ini sudah ada dengan dinaikkannya kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan,” tegasnya.
Ia meminta kasus ini ditangani dengan terbuka dan transparan. Pihak keluarga juga berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai mendapat keadilan.
Terpisah, Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid belum mendapatkan informasi jika kasus tersebut sudah naik penyidikan. “Terima kasih infonya, saya cek dulu ya,” ungkap Kholid.
Sebelumnya, Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini menyusul kasus tewasnya RW yang diduga akibat diperas oleh polisi.
Keputusan ini diambil untuk mempermudah pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB. “Ini untuk mempermudah pemeriksaan dari Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB,” kata Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta kepada wartawan, Jumat (21/3/2025) malam.
Sebagai informasi, RW ditemukan tewas gantung diri. Kematian ini diduga dipicu oleh intimidasi dan pemerasan yang dilakukan oleh polisi. Peristiwa tersebut memicu aksi ratusan warga yang mendatangi Polsek Kayangan pada Senin (17/3/2025) malam.
Sebelum meninggal, RW sempat mengeluhkan kepanikan yang ia rasakan setelah pulang dari Polsek Kayangan pada 17 Maret 2025. Ia mengatakan kepada ayahnya bahwa dirinya diminta sejumlah uang oleh penyidik. RW kemudian mencoba menghubungi teman-temannya untuk meminjam uang.