Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membeberkan 407 tindak pidana selama 2025. Jumlah itu menurun 75 kasus dibandingkan 2024 yang mencapai 482 kasus. Salah satu kasus paling menonjol adalah aksi penganiayaan hingga tewas yang dilakukan tiga perempuan terhadap pria bertato, lalu mayatnya dibuang di Desa Pancasari.
“Secara umum tren kriminalitas mengalami penurunan. Ini menunjukkan upaya pencegahan dan penegakan hukum yang kami lakukan mulai berdampak,” kata Widwan dalam konferensi pers akhir tahun, Senin (29/12/2025).
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Namun demikian, Widwan mengungkapkan terdapat tiga jenis kriminalitas yang paling dominan terjadi sepanjang 2025, yakni tindak pidana penganiayaan, penipuan dan penggelapan, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Terdapat tiga jenis kriminalitas yang paling banyak terjadi dan sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya
Dari sisi penanganan perkara, Polres Buleleng mencatat tingkat penyelesaian kasus pada 2025 sebesar 67,81 persen. Angka ini sedikit menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 70,33 persen atau turun sebesar 2,52 persen.
Meski begitu, Widwan menyebut sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap sepanjang tahun ini. Di antaranya pengungkapan kejahatan jalanan seperti kasus 3C (curat, curas, dan curanmor), penganiayaan berat, serta pembunuhan dengan total 75 kasus.
Selain itu, kepolisian juga menangani 80 kasus kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap kelompok rentan, termasuk anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.
“Beberapa kasus menonjol lainnya seperti pembuangan mayat korban pembunuhan di Desa Pancasari yang dilakukan tiga orang tersangka perempuan, serta kasus curas di Desa Selat yang mengakibatkan korban lansia meninggal dunia,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Polres Buleleng juga membongkar sindikat penipuan online lintas provinsi dengan total kerugian korban mencapai Rp1,2 miliar.
Di bidang tindak pidana korupsi, Widwan menyebut pihaknya menangani sejumlah kasus besar, di antaranya korupsi LPD Tunjung dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 8,9 miliar berdasarkan penghitungan Inspektorat Kabupaten Buleleng dan BPKP. Selain itu, dua kasus korupsi di BPR Bank Buleleng 45 juga ditangani dengan total kerugian negara mencapai Rp6,5 miliar.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengungkapan kasus, khususnya terhadap kejahatan yang berdampak langsung pada rasa aman masyarakat,” pungkas Widwan.
Penemuan Mayat yang Menggegerkan
Sebelumnya, Widwan Sutadi mengungkapkan kasus yang melibatkan tiga perempuan bernama Oky (30), Intan, dan Leni (53). Mereka menyiksa seorang pria bernama I Pande Gede Putra Palguna (53) sejak 20 Januari 2025 dan meninggal pada 2 Februari 2025. Ketiga pelaku kemudian membuang mayat Pande ke jurang di wilayah Pancasari, Buleleng. Mereka membunuh Pande karena sakit hati dan masalah utang.
Para pelaku diduga kuat melakukan penyiksaan selama Pande disekap di kos Oky dan Intan. Sebab, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menyiksa fisik pria bertato itu.
Mayat Pande ditemukan di dasar jurang kawasan hutan lindung Pancasari, Buleleng, pada 3 Februari 2025. Penemuan mayat itu viral di media sosial setelah salah satu warganet mengunggah foto jenazah dengan tato dan luka di tubuhnya.






