Sebanyak 1.098 kasus gigitan anjing terjadi di Karangasem, Bali, selama enam bulan di 2025. Sebanyak 28 kasus di antaranya dinyatakan positif rabies. Beruntung, puluhan kasus tersebut tidak sampai menyebabkan korban jiwa.
“Selama Januari hingga Juni 2025 sebenarnya ada sebanyak 1.098 kasus gigitan anjing. Namun, yang positif rabies hanya 28 kasus saja atau 2,5 persen dari jumlah gigitan,” kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (Distan PP) Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, Jumat (4/7/2025).
Distan PP Karangasem masih terus menggencarkan vaksinasi rabies di seluruh kecamatan. Capaian vaksinasi anjing telah mencapai 52,68 persen atau sebanyak 41.606 dari 78.975 ekor anjing di Karangasem. Sementara untuk stok vaksin rabies hingga saat ini masih tersisa sekitar 7.681 dosis.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Kami menggencarkan vaksinasi rabies untuk mengejar cakupan vaksinasi agar mencapai minimal 80 persen sampai akhir tahun nanti,” ujar Siki Ngurah.
Petugas, tutur Siki Ngurah, menemukan beberapa kendala selama melakukan vaksinasi rabies. Salah satunya adalah anjing yang dilepasliarkan oleh pemiliknya sehingga cukup menyulitkan untuk ditangkap.
Oleh sebab itu, Distan PP Karangasem memohon kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif agar seluruh anjing dapat tervaksinasi untuk meminimalisasi kasus positif rabies.
“Saat melakukan vaksinasi rabies, kami terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan kepala wilayah untuk dapat menginformasikan kepada masyarakat agar membawa anjing peliharaannya ke tempat yang telah ditentukan sesuai jadwal,” ucap Siki Ngurah.
Cara tersebut terbilang cukup efektif karena setiap melakukan vaksinasi rabies masyarakat lumayan antusias. Hal itu juga mempermudah proses vaksinasi.
Selain vaksinasi, Distan PP Karangasem juga melakukan eliminasi anjing sebanyak 116 ekor dan kontrol populasi sebanyak 1.244 ekor. Hal tersebut dilakukan untuk menekan tambahan kasus positif rabies akibat gigitan anjing.