Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi, dan UMKM Manggarai Barat memanggil pemilik salah satu lapak seafood di Kampung Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang disebut melakukan getok harga hingga Rp 16 juta kepada rombongan travel agent dari berbagai daerah di Indonesia.
Pemilik lapak berinisial YY, yang diketahui merupakan pemilik lapak TA, diminta memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut.
“Kami sudah panggil dan minta klarifikasi,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi, dan UMKM Manggarai Barat, Theresia Primadona Asmon, Kamis (30/10/2025).
Theresia atau yang akrab disapa Ney Asmon menjelaskan, dalam klarifikasi itu YY memaparkan harga menu per ons yang disandingkan dengan daftar harga di menu. Setelah mendengar penjelasan tersebut, pihaknya menilai tidak ada praktik getok harga terhadap rombongan Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo).
Tagihan yang tercantum dalam nota tulisan tangan sebesar Rp 15,8 juta termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen sekitar Rp 1 juta. Menurut keterangan YY, total itu untuk 32 orang, termasuk sopir rombongan.
“Semua harga tertera dan dengan timbangan. Kami menghitung bersama owner harga di bill (tagihan) dengan di daftar menu, angkanya sesuai,” ujar Ney Asmon.
“Setelah mendengar penjelasan dan melihat hitung-hitungannya per ons dan disandingkan dengan daftar menu dan harganya, kisaran bayarnya segitu,” lanjutnya.
Ia menilai YY telah transparan dalam menetapkan harga karena sudah menyediakan daftar harga dan timbangan untuk setiap pesanan.
“Bagi kami, pelaku usaha sudah taat karena menyediakan daftar menu dan harga dan juga timbangan. Jadi ada transparansi harga,” tandas Ney Asmon.
Sebelumnya, rombongan bos travel agent yang merupakan anggota Astindo mengaku menjadi korban getok harga di lokasi tersebut. Mereka berada di Labuan Bajo untuk menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI Astindo.
Mereka semula ditagih Rp 16 juta termasuk PPN 10 persen. Setelah melakukan protes dan meminta perhitungan ulang, tagihan akhirnya diturunkan menjadi Rp 11 juta. Harga itu dinilai terlalu tinggi untuk ukuran lapak makan biasa.
“Rp 16 juta berikut PPN, akhirnya karena kami minta dihitung ulang, ditimbang ulang, diturunkan sampai Rp 11 juta ya, itu kan preseden yang kurang baik,” ujar Ketua Umum Astindo, Pauline Suharno, di Labuan Bajo, Selasa (28/10/2025).
YY membantah melakukan getok harga. Ia menegaskan harga sudah disepakati sebelum makanan diolah dan disajikan. Ia menyebut total tagihan Rp 15,8 juta itu untuk 26 orang rombongan.
YY mengaku komplain muncul saat pembayaran, dan orang yang memprotes bukan pihak yang memesan makanan. Menurutnya, menu makan malam itu sudah dipesan melalui penghubung sebelum rombongan tiba di lokasi.
“Saya sudah jelaskan ke dia, kalau dari awal kami tidak deal harga, kami tidak mungkin mau kerja, karena sudah deal harga dari awal,” tegas YY di lapaknya, Rabu (29/10/2025) malam.
