Remaja perempuan bernama Axi Rambu Kareri Toga (16), diduga meninggal tak wajar di dalam kamar mandi toko CK2, Jalan S Parman Payeti, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kuasa hukum keluarga Axi, Tommy Michael Jacob, mengungkapkan dugaan penganiayaan sebelum Axi ditemukan tewas.
Tommy menuturkan remaja asal Kampung Madeta Gawi, Desa Wailawa, Kecamatan Katiku Tana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, NTT, itu awalnya ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam kamar mandi milik bosnya, Ongko Kenny, pada Kamis 18 Januari 2018.
Saat ditemukan, Axi dalam kondisi meninggal dengan posisi tergantung di kamar mandi dengan seutas tali berwarna hijau di leher, kepala mendongak ke atas, mulut tertutup, kaki menyentuh lantai dalam keadaan setengah tertekuk dan baju di bagian depan basah.
Kemudian, tali tergantung di shower dengan ketinggian sekitar 12 meter. Sebelum insiden itu, sekitar pukul 15.00 Wita, warga melihat Axi sedang berjongkok di lantai, lalu dimarahi oleh majikannya.
“Jadi, sebelum kejadian itu ada saksi-saksi yang melihat korban dimarahi oleh majikannya,” tutur Tommy, ketika ditemui infoBali, di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Jumat (18/7/2025).
Menurut Tommy, Axi baru bekerja selama empat hari di toko CK2 itu. Selama bekerja, Tommy berujar, Axi diduga mengalami tekanan secara mental dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Ongko Kenny.
“Akibatnya korban merasa ketakutan dan tidak mau bekerja di toko CK2. Artinya bahwa ada kejahatan yang sudah dilakukan sebelum korban tewas tergantung di kamar mandi,” ungkap Tommy.
Tommy menegaskan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Sumba Timur terlalu prematur untuk sampai pada kesimpulan bahwa meninggal karena bunuh diri. Oleh karena itu, perlu pemeriksaan secara transparan yang melibatkan ahli forensik, pemeriksaan CCTV toko CK2, dan korban harus diautopsi.
“Kami menduga ada tekanan yang menakut-nakuti keluarga korban sehingga mereka terpaksa menandatangani surat penolakan autopsi,” kata Tommy.
Kemudian, saat jenazah Axi dimandikan, petugas di RSUD Umbu Rara Meha, Sumba Timur, tidak menemukan tali yang terlilit di bagian lehernya. Diduga ada orang yang melepaskan sehingga tidak ada catatan posisi tali sebagai bukti petunjuk apakah murni gantung diri atau digantung.
“Kami juga mendapat kejanggalan bahwa di TKP tidak dipasangi garis polisi. Seharusnya dipasang untuk melindungi alat bukti yang diperlukan.
Kelalaian soal ini, bisa menyebabkan hilangnya barang bukti yang sangat diperlukan untuk pembuktian kasus,” beber Tommy.
Tommy menjelaskan Axi pernah kabur dari toko CK2 ketika mendapat tekanan. Setelah itu, seorang anggota Polres Sumba Timur, Roi Kadja (RK) kembali menjemput dari tempat persembunyiannya tanpa surat perintah dengan tujuan bukan untuk mengamankan, melainkan mengantar kembali Axi ke rumah Ongko Kenny.
Berdasarkan keterangan Axi kepada para saksi, sebelum meninggal, Roi Kadja diduga ikut melakukan kekerasan fisik terhadapnya. Menurut informasi dari keluarga, polisi meminta mereka menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi di atas meterai.
“Pernyataan polisi kepada keluarga tentang surat penolakan autopsi mengandung tekanan yang menggiring pada penolakan autopsi,” jelas Tommy.
Temuan Kejanggalan
Tommy mengatakan sebelumnya, Axi dilaporkan oleh Ongko Kenny dengan dugaan mencuri kepada Roi Kadja. Namun, ketika itu Axi tidak diamankan di Polres Sumba Timur untuk mencegah terjadinya kekerasan.
Menurut Tommy, polisi hanya berfokus pada kasus penemuan mayat. Padahal masih terdapat dua kejadian sebelumnya, yaitu dua kali korban melarikan diri dari rumah majikannya karena mengalami kekerasan fisik.
Kemudian, posisi tubuh Axi saat tewas tergantung di shower kamar mandi, tidak seperti tewas karena bunuh diri. Sebab, mulutnya tertutup dan lidah tidak keluar, serta kaki menyentuh lantai dalam keadaan setengah tertekuk.
Selanjutnya, jarak antara bak mandi dan shower tempat Axi mengikat tali itu berjauhan. Hal itu membuat Axi kesulitan mengikatnya sendiri. Posisi tubuh Axi ketika ditemukan menghadap bak mandi. Padahal jika bak mandi merupakan media tempat korban berdiri lalu melompat, maka tidak akan membelakangi bak mandi.
“Selain itu ada simpul tali di lehernya termasuk atipikal karena simpul tali berada di samping leher kanan bagian atas dan tali pencekik di samping leher bagian kiri atas. Kemudian baju bagian depannya basah,” pungkas Tommy.
Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko membentuk tim investigasi terkait kematian Axi Rambu Kareri Toga (16) di kamar mandi Toko CK2, Jalan Waingapu, Sumba Timur, pada 18 Januari 2024.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai kematian remaja pekerja anak tersebut penuh kejanggalan.
“Meninggalnya remaja pekerja anak itu penuh kejanggalan,” ujar Sugeng dalam keterangannya kepada infoBali, Senin (14/7/2025).