Operator kapal cepat Bali Dolphin Cruise II dilaporkan ke polisi oleh agen perjalanan yang mendampingi korban tewas dalam insiden kecelakaan laut tersebut. Laporan diajukan oleh Yu Shaoxia, istri korban bernama Yu Hanqing (37), melalui agen perjalanan yang menanganinya di Bali.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Yang melaporkan itu agen perjalanan dia di Bali. Operatornya dilaporkan ke Polairud Polda Bali,” kata pengacara Yu Shaoxia, Haryadi, kepada infoBali, Kamis (7/8/2025).
Haryadi menyebut laporan tersebut disampaikan ke Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Bali pada Selasa (5/8/2025) malam. Operator kapal diduga lalai dalam menerapkan protokol keselamatan bagi para penumpang.
Atas laporan itu, sejumlah saksi telah diperiksa dan berita acara pemeriksaan (BAP) juga telah dibuat. Menurut Haryadi, seluruh kronologi kejadian yang dialami Yu Shaoxia selama perjalanan dari Pelabuhan Nusa Penida hingga menjelang mendarat di Pelabuhan Sanur telah disampaikan kepada penyidik.
“Sudah BAP. Kami sudah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” ucap Haryadi.
Yu Shaoxia, Yu Hanqing, dan anak mereka awalnya berangkat berwisata ke Nusa Penida dari Pelabuhan Sanur pada pukul 08.00 Wita. Mereka menumpang kapal berbeda, yang menurut pengakuan korban, berukuran lebih besar dan menempuh perjalanan hanya dalam waktu satu jam.
Setibanya di Nusa Penida, keluarga tersebut berkeliling ke sejumlah destinasi wisata. Sekitar pukul 14.30 Wita, mereka kembali ke Bali menggunakan kapal Dolphin Cruise II dari Pelabuhan Nusa Penida.
Tak lama setelah kapal terisi penuh, perjalanan ke Pelabuhan Sanur dimulai. Namun, menurut pengakuan Shaoxia kepada kuasa hukumnya, selama di kapal tidak ada pengarahan keselamatan dari kru. Letak alat keselamatan dan cara penggunaannya tidak dijelaskan, seperti halnya prosedur di dalam kabin pesawat.
Selain itu, tidak satu pun penumpang disebut menggunakan jaket pelampung.
“Jadi, perahu itu dua tingkat. Tidak ada penumpang yang berdiri (karena tidak dapat tempat duduk). Semua penumpang tidak ada yang memakai jaket pelampung,” kata Haryadi.
Sekitar pukul 15.02 Wita, kapal diterjang gelombang tinggi dan terbalik. Haryadi menyebut salah satu penumpang berkewarganegaraan asing berhasil memecahkan kaca jendela kapal, yang kemudian dimanfaatkan penumpang lain untuk menyelamatkan diri.
“Si Shaoxia ini pingsan setelah perahunya terhempas. Dia tidak ingat apa-apa lagi. Saat bangun, dia sudah di rumah sakit. Nggak lama, dia dapat kabar suaminya meninggal. Jenazah suaminya di rumah sakit itu (RS Bali Mandara) juga,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy membenarkan adanya laporan terhadap kru kapal cepat Dolphin Cruise II yang diduga lalai dalam menerapkan protokol keselamatan.
“Ya, ada lapor dan sementara diproses,” kata Ariasandy.
Namun demikian, Ariasandy enggan merinci isi laporan tersebut. Ia hanya menyebut ada pula enam penumpang lain yang melaporkan kehilangan dokumen keimigrasian dan barang pribadi lainnya.
“Terkait dokumen, paspor, dan barang penumpang yang hilang atau rusak,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Pelabuhan Penyeberangan (PP) Nusa Penida, Niluh Putu Eka Suyasmin, menyatakan kapal Bali Dolphin Cruise II tidak mengalami masalah saat bertolak dari Pelabuhan Nusa Penida pada pukul 14.30 Wita. Jumlah penumpang disebut sesuai kapasitas, dan kondisi fisik kapal dinyatakan layak berlayar.
BMKG juga melaporkan cuaca di Pelabuhan Nusa Penida dalam kondisi baik saat kapal berangkat. Namun, kondisi cuaca tiba-tiba memburuk saat kapal bermesin ganda itu hendak mendarat di Pelabuhan Sanur melalui jalur pelayaran biasa.
Polisi Proses Laporan Dugaan Kelalaian
Yu Shaoxia, Yu Hanqing, dan anak mereka awalnya berangkat berwisata ke Nusa Penida dari Pelabuhan Sanur pada pukul 08.00 Wita. Mereka menumpang kapal berbeda, yang menurut pengakuan korban, berukuran lebih besar dan menempuh perjalanan hanya dalam waktu satu jam.
Setibanya di Nusa Penida, keluarga tersebut berkeliling ke sejumlah destinasi wisata. Sekitar pukul 14.30 Wita, mereka kembali ke Bali menggunakan kapal Dolphin Cruise II dari Pelabuhan Nusa Penida.
Tak lama setelah kapal terisi penuh, perjalanan ke Pelabuhan Sanur dimulai. Namun, menurut pengakuan Shaoxia kepada kuasa hukumnya, selama di kapal tidak ada pengarahan keselamatan dari kru. Letak alat keselamatan dan cara penggunaannya tidak dijelaskan, seperti halnya prosedur di dalam kabin pesawat.
Selain itu, tidak satu pun penumpang disebut menggunakan jaket pelampung.
“Jadi, perahu itu dua tingkat. Tidak ada penumpang yang berdiri (karena tidak dapat tempat duduk). Semua penumpang tidak ada yang memakai jaket pelampung,” kata Haryadi.
Sekitar pukul 15.02 Wita, kapal diterjang gelombang tinggi dan terbalik. Haryadi menyebut salah satu penumpang berkewarganegaraan asing berhasil memecahkan kaca jendela kapal, yang kemudian dimanfaatkan penumpang lain untuk menyelamatkan diri.
“Si Shaoxia ini pingsan setelah perahunya terhempas. Dia tidak ingat apa-apa lagi. Saat bangun, dia sudah di rumah sakit. Nggak lama, dia dapat kabar suaminya meninggal. Jenazah suaminya di rumah sakit itu (RS Bali Mandara) juga,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy membenarkan adanya laporan terhadap kru kapal cepat Dolphin Cruise II yang diduga lalai dalam menerapkan protokol keselamatan.
“Ya, ada lapor dan sementara diproses,” kata Ariasandy.
Namun demikian, Ariasandy enggan merinci isi laporan tersebut. Ia hanya menyebut ada pula enam penumpang lain yang melaporkan kehilangan dokumen keimigrasian dan barang pribadi lainnya.
“Terkait dokumen, paspor, dan barang penumpang yang hilang atau rusak,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Pelabuhan Penyeberangan (PP) Nusa Penida, Niluh Putu Eka Suyasmin, menyatakan kapal Bali Dolphin Cruise II tidak mengalami masalah saat bertolak dari Pelabuhan Nusa Penida pada pukul 14.30 Wita. Jumlah penumpang disebut sesuai kapasitas, dan kondisi fisik kapal dinyatakan layak berlayar.
BMKG juga melaporkan cuaca di Pelabuhan Nusa Penida dalam kondisi baik saat kapal berangkat. Namun, kondisi cuaca tiba-tiba memburuk saat kapal bermesin ganda itu hendak mendarat di Pelabuhan Sanur melalui jalur pelayaran biasa.