Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai ada kelalaian pengawasan otoritas pelabuhan dan kecerobohan kapten kapal di balik kejadian tersebut.
“Lemahnya pengawasan dari otoritas pelabuhan dan kecerobohan kapten dan seluruh awak kapal yang bertanggung jawab terhadap kelayakan kapal tersebut,” kata Komisi V DPR, Lasarus, kepada wartawan, Jumat (4/7/2025) dilansir dari infoNews.
Lasarus meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh mengenai peristiwa ini. Komisi V DPR juga akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buntut tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.
“Kami akan memanggil Kementerian Perhubungan untuk meminta penjelasan terhadap kejadian ini,” terang Lasarus.
Diberitakan sebelumnya, KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam pada Rabu (2/7/2025) dini hari di perairan Selat Bali. KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam saat berlayar dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk.
KMP Tunu Pratama Jaya dalam manifestnya tercatat mengangkut 53 penumpang dan 12 kru. Kapal ini juga membawa 22 kendaraan, termasuk 14 truk tronton. Saat ini tim SAR gabungan masih melakukan evakuasi terhadap seluruh penumpang dan anak buah kapal (ABK).