Penempatan kapal-kapal ikan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, akan dipindahkan ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Jembrana, Bali, mulai 2026. Pemindahan kapal-kapal ikan itu sesuai peta jalan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pengembangan dan optimalisasi PPN Pengambengan.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Perikanan di Benoa ini mulai dipindahkan ke Pengambengan dan selesainya di 2028 karena di Pengambengan sendiri sudah masuk menjadi PSN. Nantinya rencananya dari KKP mengajukan untuk KEK Perikanan,” kata Direktur Strategi Pelindo, Prasetyo, di Pelabuhan Benoa, Kamis (22/5/2025).
Setelah dipindahkan ke PPN Pengambengan, Pelindo akan mengubah zonasi kapal-kapal ikan di Pelabuhan Benoa menjadi kawasan komersial dan pendukung pariwisata. Selain itu, akan dijadikan sebagai pengembangan marina.
“Kami komunikasi baik dengan asosiasi Tuna Longline Indonesia dan beberapa pelaku usaha perikanan di Benoa. Secara prinsip intinya Pelindo mengikuti aturan yang ada. Ketika perikanan dipindahkan, itu kan wewenang dari KKP,” tutur Prasetyo.
Di sisi lain, Prasetyo mengungkapkan Pelindo telah melakukan banyak diskusi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terkait berbagai rencana perusahaan. Selain itu, Prasetyo mengeklaim, dari kementerian dan badan usaha milik negara (BUMN) pun mendukung.