Kanwil Ditjenpas Riau Turun Tangan dalam Kasus Pesta Narkoba di Rutan Sialang Bungkuk

Posted on

Video yang memperlihatkan tahanan dan narapidana diduga berpesta narkoba dan minuman keras viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi di Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Berikut fakta-fakta peristiwa yang berujung dua pejabat dicopot tersebut.

Dilansir dari infoSumut, dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang berpesta dengan botol minuman keras. Terlihat pula alat hisap sabu berbentuk pipet putih menyerupai bong. Beberapa pria dalam video juga tampak bebas menggunakan ponsel dan berjoget diiringi musik remix dengan botol berserakan di sekelilingnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, menyatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan langsung menindaklanjutinya.

“Kami secara mendalam akan mempelajari dan menggali informasi dan mengumpulkan bahan keterangan. Khususnya terkait berita viral di Rutan Sialang Bungkuk terhadap dugaan tahanan ataupun narapidana yang diduga melakukan pelanggaran tata tertib perikehidupan di dalam Rutan,” kata Maizar, Selasa (15/4/2025).

Maizar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas Rutan.

“Secara prinsip tetap pada komitmen kami, apabila dugaan pelanggaran tersebut ada maka kami akan menindak tegas terhadap warga binaan. Termasuk untuk petugasnya apabila ada keterlibatan didalamnya,” tegasnya.

Maizar turut mengungkap kronologi video viral tersebut. Menurutnya, video direkam langsung oleh tahanan pada Senin (14/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Video itu lalu diunggah ke status WhatsApp, kemudian direkam layar dan beredar luas di media sosial.

“Video direkam Senin jam 10 malam. Iya (diduga pesta miras dan narkoba), tetapi semua sedang diselidiki, kalau memang terbukti ya kita sanksi hukum yang berat,” kata Maizar, Rabu (16/4/2025).

Maizar mengakui pihaknya telah berupaya maksimal untuk mencegah penyelundupan ponsel dan barang terlarang. Namun, tahanan dan narapidana kerap menggunakan berbagai cara untuk menyelundupkan barang tersebut.

Tim pun kini menyelidiki dugaan keterlibatan petugas, khususnya petugas jaga malam saat insiden terjadi.

“Mereka berbagai cara juga selundupkan, ini masih pemeriksaan. Makanya saya tekankan pertama amankan Hp dulu, geledah semua baru dari situ nanti dalami dari mana,” ujar Maizar.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…

Imbas dari viralnya video tersebut, Kepala Rutan Sialang Bungkuk Bastian Manalu dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jelfry resmi dibebastugaskan.

Maizar menyebut pembebastugasan berlaku mulai hari ini. Posisi Karutan kini dijabat sementara oleh Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang.

“Karutan dan KPR mereka kita periksa. Untuk sementara mereka berdua kita bebastugaskan,” kata Maizar, Rabu (16/4/2025).

Maizar memastikan bahwa seluruh tahanan yang terlibat akan diproses secara hukum. Setidaknya ada 14 orang yang kini tengah diperiksa oleh Ditjenpas Riau.

“Yang jelas kita komitmen, kalau narapidana bersalah tetap kita hukum. Minimal dia tidak mendapatkan remisi dan kalau ada kemungkinan pidana kita pidanakan,” ujarnya.

Untuk petugas yang terlibat, Maizar juga menegaskan sanksi hukum akan dijatuhkan sesuai aturan.

“Begitu juga dengan petugas, kalau ada petugas terlibat kita berkomitmen untuk memberikan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Baca selengkapnya

Kanwil Ditjenpas Riau Turun Tangan

Video Direkam Tahanan, Diedarkan via WhatsApp

Dugaan Keterlibatan Petugas Diselidiki

Karutan dan Kepala Pengamanan Dibebastugaskan

14 Tahanan Diperiksa, Ancaman Sanksi Berat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *