Kantin Sekolah di Mataram Kena Retribusi Harian, Mulai Rp 1.000-Rp 2.500

Posted on

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai menerapkan retribusi harian untuk kantin sekolah. Besarannya bervariasi, mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 2.500 per hari sesuai ukuran dan jenis kantin.

Aturan ini tertuang dalam surat edaran (SE) terbaru yang dikeluarkan Pemkot Mataram sebagai upaya menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau kantinnya permanen ukurannya (dikenai) Rp 2.500 per hari, ada juga yang Rp 2.000 per hari. Sementara kalau lapak Rp 1.000 per hari. Nanti akan sesuai tipe kantin,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Yusuf, saat dikonfirmasi di Mataram, Rabu (12/11/2025).

Yusuf memastikan hasil retribusi kantin sekolah di Kota Mataram akan kembali ke satuan pendidikan. Sebanyak 70 persen hasil pungutan itu akan dikelola langsung oleh satuan pendidikan.

“70 persennya akan kembali ke sekolah dan uang itu bisa digunakan sesuai aturan. Nanti ada acuannya. Apa saja yang tidak bisa dibiayai dari dana BOS. Intinya (retribusi) itu larinya ke sekolah, bukan ke dinas,” tegas Yusuf.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, meminta sejumlah OPD untuk meningkatkan PAD di 2026. Hal ini dilakukan imbas dari pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram senilai Rp 370 miliar di 2026 mendatang.

“(Pasca pemangkasan Rp 370 miliar) kita harus kemandirian (secara) fiskal, (dan) salah satunya (bisa) dari PAD. (Kita bisa godok) PAD-PAD yang sumbernya besar, misalkan parkir, pasar, dan kebersihan,” Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, saat diwawancarai di ruangannya, sebelumnya.