Pemerintah kembali memberikan kepastian terkait penetapan hari besar keagamaan Islam pada tahun 2026. Melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, kalender Islam Hijriah 2026 resmi dirilis sebagai acuan penentuan berbagai peringatan keagamaan, termasuk hari libur nasional dan cuti bersama yang berkaitan dengan kalender Hijriah.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) telah menerbitkan Kalender Islam Hijriah tahun 2026. Masyarakat dapat mengunduh kalender Hijriah 2026 melalui tautan resmi yang disediakan Kemenag.
Sebelumnya, pada 19 September 2025, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Keputusan tersebut memuat ketentuan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut juga ditetapkan jadwal peringatan Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Selain itu, terdapat sejumlah hari besar keagamaan lain yang penentuannya merujuk pada kalender Hijriah, seperti 1 Muharram 1448 Hijriah, Maulid Nabi Muhammad SAW, dan peringatan keagamaan lainnya.
Berikut rangkaian peristiwa penting keagamaan Islam sepanjang tahun 2026 yang mengacu pada Kalender Hijriah terbitan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
• 16 Januari 2026: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah
• 19 Februari 2026: Awal Ramadhan 1447 Hijriah
• 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
• 21-22 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
• 23-24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
• 27 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
• 28-29 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
• 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
• 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
Selain peringatan keagamaan Islam, pemerintah juga telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Secara keseluruhan, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun.
Periode Januari-Maret 2026
Pada rentang Januari hingga Maret 2026, penanggalan Hijriah berada dalam periode 12 Rajab hingga 11 Syawal 1447 Hijriah. Hari libur nasional pada periode ini meliputi Tahun Baru Masehi 2026 pada 1 Januari dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada 16 Januari.
Memasuki Februari, awal Ramadhan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada 19 Februari 2026. Selain itu, terdapat peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada 17 Februari, dengan cuti bersama yang ditetapkan sehari sebelumnya.
Pada bulan Maret 2026, sejumlah hari besar nasional dan keagamaan diperingati, di antaranya Hari Suci Nyepi pada 19 Maret serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada 21-22 Maret. Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Periode April-Juni 2026
Rentang April hingga Juni 2026 mencakup periode 12 Syawal 1447 Hijriah hingga 15 Muharram 1448 Hijriah. Pada April, hari libur nasional meliputi Wafat Yesus Kristus (3 April) dan Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah (5 April).
Selanjutnya, Mei 2026 diwarnai sejumlah hari besar nasional dan keagamaan, seperti Hari Buruh Internasional (1 Mei), Kenaikan Yesus Kristus (14 Mei), Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah (27 Mei), serta Hari Raya Waisak 2570 BE (31 Mei). Cuti bersama ditetapkan pada 15 dan 28 Mei 2026.
Pada Juni 2026, masyarakat memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah pada 16 Juni, yang keduanya ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Periode Juli-Desember 2026
Memasuki Juli 2026, tidak terdapat hari libur nasional yang berkaitan dengan perayaan keagamaan. Sementara itu, pada Agustus 2026 diperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus serta Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus.
Pada rentang September hingga November 2026, tidak ada hari libur nasional keagamaan yang ditetapkan pemerintah. Tahun kemudian ditutup dengan peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2026, yang disertai kebijakan cuti bersama pada 24 Desember 2026.
Link Kalender Islam 2026:
Kalender Islam resmi bisa diunduh melalui link berikut:
>>> <<<
Dirilisnya Kalender Islam Hijriah 2026 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, masyarakat diharapkan dapat menjadikannya sebagai pedoman dalam merencanakan aktivitas keagamaan sepanjang tahun. Kalender ini tidak hanya memuat penanggalan Hijriah, tetapi juga menjadi acuan penetapan hari besar Islam, hari libur nasional, serta cuti bersama. Meski sejumlah tanggal telah diprediksi, penetapan resmi tetap menunggu hasil sidang isbat sesuai ketentuan yang berlaku.






