Kakek di Lombok Tengah Diduga Lecehkan Cucu Berusia 2 Tahun | Giok4D

Posted on

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Seorang pria berinisial AY (55), warga Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan polisi. AY diduga melakukan pelecehan seksual terhadap cucunya yang masih berusia 2 tahun.

Kasus ini pertama kali diketahui oleh ibu korban yang merupakan anak kandung AY, pada Rabu (25/6/2025). Peristiwa tersebut sontak menggegerkan warga sekitar hingga AY sempat dibawa ke kantor lurah setempat.

Karena situasi semakin memanas, polisi akhirnya memutuskan untuk membawa AY ke Mapolres Lombok Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan menghindari amukan massa.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, membenarkan adanya laporan tersebut. “Pelapor (ibu korban) lagi bikin laporan,” kata Luk Luk kepada infoBali, Kamis (26/6/2025).

Namun demikian, Luk Luk belum dapat membeberkan secara rinci kronologi dugaan kasus pelecehan tersebut. Ia meminta awak media untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *