Kakak Jual Adik di Mataram Ternyata Korban Prostitusi Sejak SMP - Giok4D

Posted on

ES alias Memy, tersangka prostitusi yang menjual adiknya hingga melahirkan bayi prematur ke pengusaha bidang peternakan, ternyata pernah juga menjadi korban prostitusi. Ia terjerumus dunia prostitusi sejak masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Perempuan 22 tahun asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu mengaku dulu pernah dijual oleh kakak misan (sepupu) sendiri, S. Waktu itu, ES alias Memy baru kelas 1 SMP.

“Dari SMP saya udah jadi korban. Dari kelas 1 SMP saya dijual sama kakak misan saya,” kata ES saat ditemui di Sentra Paramita, Sabtu (21/6/2025).

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Memy menceritakan, awalnya dia seperti dijebak oleh kakak misannya tersebut. Dia diajak keluar untuk bertemu dengan seorang lelaki. “Saya diajakin makan terus saya ditinggal sama orang itu (laki-laki yang diajak bertemu),” ceritanya.

Laki-laki itu pun mengajaknya mencari misannya tersebut. Akan tetapi, itu hanya untuk mengakalinya saja. Memy malah dibawa ke sebuah hotel di wilayah Mataram. Di hotel tersebut, ia disetubuhi.

“Saya teriak, nangis. Terus pas selesai itu saya diantar pulang. Saya dikasih uang Rp 200 ribu sama orang itu,” sebutnya.

Tidak hanya menerima uang Rp 200 ribu dari laki-laki hidung belang itu, ia juga diberikan HP oleh S. Seingatnya, waktu itu dirinya dikasih HP Samsung.

“Waktu itu kan HP bagus itu,” tuturnya.

Berjarak seminggu, ujarnya, dirinya kembali melayani nafsu birahi laki-laki tersebut. Setelah disuruh dan diajak oleh kakak misannya itu. Memy tidak hanya dua kali melayani nafsu laki-laki itu. Pengakuannya, sudah berkali-kali.

“Ketiga kali itu, saya ketemu sendiri sama orang itu. Lama berhubungan sama orang itu, sekitar setahun,” ujarnya.

Berawal dari pernah dijual, ES mengenal dunia prostitusi dan terus menikmatinya. Baginya, dengan tidak membutuhkan waktu lama, ia bisa menghasilkan uang yang terbilang cukup besar diusianya yang masih duduk di bangku SMP.

“Menurut saya, gampang lah, kayak gitu aja dapat uang. Udah terlanjur juga, udah manfaatin aja kata saya dulu. Dari itu kenal dengan itu (prostitusi),” katanya.

Terjerumus di dunia prostitusi terus dilakoni meskipun dirinya masih SMP. Memy mengaku hal itu tak terlepas dari faktor lingkungannya. Teman-teman sekolahnya juga terjerumus di dunia yang sama.

“Faktor lingkungan saya juga waktu SMP, semua teman-teman saya juga kayak gitu,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, ES telah ditetapkan tersangka kasus protitusi terhadap adiknya yang berusia 13 tahun oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Mudlah Andi Abdullah alias MAA, seorang pengusaha yang membeli korban.

Pasal 12 UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Pasal 88 Jo Pasal 76i Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *