Kakak Eks Wabup Kabupaten Sumbawa Barat Fakhruddin Sah Duduk di DPRD NTB baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Mataram

Fakhruddin, kakak mantan Wakil Bupati dua periode Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Fud Syaifuddin, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) sisa masa jabatan periode 2024-2029. Ia menggantikan Asaat Abdullah yang meninggal dunia pada Kamis (11/9/2025).

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Pelantikan Fakhruddin ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD NTB, Kamis (12/2/2026). Sekretaris DPRD NTB Hendra Saputra menyampaikan, pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.4-95/2026 tentang pengganti antar waktu (PAW).

Asaat diberhentikan dari jabatannya setelah wafat karena sakit. Pergantian antar waktu itu telah disahkan melalui keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mengajak seluruh anggota dewan untuk mendoakan almarhum sebelum prosesi pengambilan sumpah jabatan Fakhruddin.

“Kami mengajak semua anggota untuk membacakan surah Al-fatihah kepada almarhum Asaat Abdullah. Dia merupakan anggota yang baik,” ujar Isvie usai mengambil sumpah jabaran kepada Fakhruddin saat paripurna, Kamis (12/2/2026).

Isvie menitipkan pesan kepada Fakhruddin agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi semua masyarakat NTB. “Mari bekerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas di tengah semakin kompleksnya kebutuhan masyarakat NTB,” kata Isvie.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah NTB Lalu Moh. Faozal turut menyampaikan ucapan selamat kepada Fakhruddin sekaligus belasungkawa kepada keluarga almarhum Asaat Abdullah.

“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Asaat Abdullah. Kami mendoakan beliau diberikan tempat terbaik,” ujarnya.

Faozal menegaskan DPRD memiliki peran strategis sebagai penyalur aspirasi masyarakat sekaligus mitra sejajar pemerintah daerah dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia berharap anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas dan etika kelembagaan.
“Kami berharap anggota yang baru dilantik akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan menjunjung etika kelembagaan integritas serta semangat pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan pembangunan NTB ke depan semakin kompleks, mulai dari dinamika ekonomi hingga tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, dibutuhkan sinergi kuat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB.

Diketahui, Asaat Abdullah merupakan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sumbawa. Dia telah tercatat sebagai anggota DPRD NTB selama dua periode, yakni periode 2019-2024, dan 2024-2030. Di DPRD NTB, Assat Abdullah duduk di Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup.

Sementara, Fakhruddin sendiri peraih suara terbanyak nomor dua dari Partai NasDem di daerah pemilihan (Dapil) V Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat pada Pemilu 2024, dengan meraih 5.949 suara.

Sedangkan, almarhum Asaat Abdullah yang meraih 13.973 suara berdasarkan data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD yang ditetapkan dalam sidang pleno KPU NTB pada 10 Maret 2024 lalu.