Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyusun kajian teknis penggunaan mobil listrik bagi seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Sekretaris Dinas ESDM NTB, Niken Arumdati, mengatakan kajian tersebut menitikberatkan pada efisiensi anggaran dibandingkan penggunaan kendaraan konvensional.
“Kajian teknis ini untuk melihat berapa dana dihemat dari sana dengan mobil konvensional dengan mobil listrik,” kata Niken di Mataram, Selasa (6/1/2026).
Meski kajian telah dilakukan, Niken menjelaskan alokasi anggaran serta proses pengadaan kendaraan tetap menjadi kewenangan Biro Umum Setda NTB dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB.
Meski demikian, berdasarkan hasil kajian teknis penggunaan mobil listrik bisa berhemat sekitar 30-40 persen dari anggaran penggunaan mobil konvensional. Dari perhitungan, biaya 1.400 per kWh (kilowatt-hour) setara dengan 1 liter BBM kebutuhan mobil konvensional.
“Per kWh itu sekitar Rp 1.400 digunakan sampai 6-10 km. Ini setara dengan jarak yang sama per liter BBM (pertalite) kan Rp 10.000 kalau Pertamax lebih dari itu. Kita sangat hemat,” bebernya.
Dari komponen dan sparepart, mobil listrik hanya memerlukan perawatan baterai. Berbeda dengan mobil konvensional, memiliki maintenance lebih mahal.
“Secara agregat itu lebih hemat 40 persen,” ujarnya.
Saat ini, Pemprov NTB telah mengajukan penambahan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di NTB ke PLN Unit Induk Wilayah NTB. Musababnya, baru ada 20 SPKLU yang tersebar di NTB.
“SPKLU sampai dengan saat ini terpasang masih terbatas hanya 20 di NTB. Di Mataram ada di Dinas ESDM, Dishub, dan kantor Gubernur. Nah Gubernur sudah bersurat tambah SPKLU di OPD-OPD,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala BPKAD Provinsi NTB Nursalim mengatakan peralihan ke kendaraan listrik bisa menekan pengeluaran daerah. Pemprov akan menghemat anggaran puluhan miliaran rupiah.
“Jelas ada penghematan. Lumayan besar. Ada puluhan miliar,” kata Nursalim.
Penggunaan mobil listrik ke depan, lanjut Nursalim, menggunakan skema sewa. Dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026, Pemprov NTB sudah menganggarkan Rp 14 miliar untuk sewa mobil listrik.
“Untuk sewanya dianggarkan sekarang ini Rp 14 miliar,” ujarnya.






