Kadis Pendidikan Kupang: Lahan SDN Tenau Masuk Jalur Hijau Kehutanan

Posted on

“Itu lahan jalur hijau lahan kehutanan. Terus kammi bayarkan ke pemerintah? Bagaimana pemerintah bayarkan ke pemerintah?” kata Dumul ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu (16/7/2025).

Menurut Dumul, persoalan kepemilikan lahan tersebut sudah dibahas bersama Jhon Hendrik Lau yang mengeklaim sebagai pemilik lahan.

“Kami sudah duduk bersama dan minta ke yang bersangkutan kalau ada alas hak, kami komunikasi dengan dewan untuk kami bayarkan. Nah, alas hak atau pun sertifikasi pun dia tidak ada, terus mau bayar apa,” ujarnya.

Ia menambahkan, Jhon Lau sebelumnya juga sudah mengurus ke pihak kehutanan dan pertanahan, namun sertifikat hak milik tidak bisa diterbitkan.

“Yang bersangkutan mau urus di kehutanan, katanya, karena sudah diduduki oleh pemerintah bagaimana kami mau kasih sertifikat seperti apa. Prinsipnya mereka punya alas hak maka pemerintah Kota Kupang akan siap membayar, tidak ada masalah,” pungkasnya.

Dumul turut mengapresiasi perhatian Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah yang sempat mengunjungi sekolah tersebut.

“Kalau saya, terima kasih karena sudah ada anggota dewan yang mau pergi, tapi menurut saya untuk mengetahui duduk perkara bisa undang kami atau datang di Kantor Wali Kota agar kami bisa jelaskan supaya jangan salah kaprah,” ujarnya.

Dumul menantang Jhon Lau untuk menunjukkan bukti kepemilikan lahan sesuai aturan hukum.

“Jadi kalau memang itu lahan milik masyarakat, buktinya apa lahan itu milik masyarakat. Kalau omg tapi tidak punya sertifikasi kita mau bayar apa, menteri mau bayar? Kalau menteri mau bayar silahkan aja, pemerintah kota tidak mungkin kalau dia tidak punya sertifikat,” tegasnya.

Ia juga menanggapi rencana Anita Gah yang akan menemui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti terkait sekolah tersebut.

“Silahkan saja, itu haknya anggota dewan. Namun, perlu dilakukan klarifikasi bersama pemerintah juga soal keberadaan sekolah tersebut,” katanya.

Sebelumnya, SDN Tenau disegel oleh Jhon Hendrik Lau pada Senin (14/7/2025). Jhon juga pernah melakukan penyegelan pertama pada 11 Juli 2023. Anita Jacoba Gah mendesak Pemerintah Kota Kupang segera menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.

“Kalau tidak selesaikan, maka saya akan tuntut pemerintah pusat untuk turun tangan,” kata Anita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *