Sejumlah kepala desa di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyuarakan kekhawatiran terhadap pengelolaan Koperasi Merah Putih (KMP). Pasalnya, koperasi tersebut akan mengelola dana pinjaman hingga Rp 3 miliar, sementara pengurusnya dinilai belum berpengalaman.
“Kami sebagai kepala desa ini ada kekhawatiran, karena apa, pengurusan tidak punya pengalaman mengelola koperasi sebelumnya. Ini kan anggarannya besar sekali pinjamannya. Pertanyaan apakah pengurus nanti ini mampu tidak untuk mengelola,” ujar Kepala Desa Batu Cermin, Marianus Yono, di Labuan Bajo, Senin (23/6/2025).
Pernyataan itu disampaikan Yono dalam dialog bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto, yang dihadiri ratusan kepala desa, anggota BPD, serta pendamping desa di Manggarai Barat.
Kekhawatiran serupa juga diungkapkan oleh seorang kepala desa dalam sesi dialog. Ia menyarankan agar pemerintah membentuk lembaga pendamping khusus bagi KMP, terutama dalam kegiatan usaha simpan pinjam.
“Perlu lembaga untuk pendampingan kegiatan Koperasi Merah Putih ini, bagaimana masyarakat melakukan pinjaman ini,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Yandri memastikan bahwa pengurus dan pegawai koperasi akan mendapatkan pelatihan. Pendampingan juga akan diberikan setelah koperasi memiliki badan hukum.
“Nanti ada pelatihan untuk pengurus koperasi termasuk untuk pegawai koperasinya,” ujar Yandri.
Ia menegaskan bahwa unit usaha KMP akan disesuaikan dengan potensi masing-masing desa. Namun, unit usaha sembako menjadi kewajiban yang ada di semua desa karena dianggap sebagai kebutuhan utama.
“Setelah ada badan hukum, koperasi ini nanti akan dibimbing. Akan diarahkan desa ini punya potensi apa, diarahkan ke sana. Kita nggak memaksakan bisnis yang nggak ada di desa kecuali yang sembilan bahan pokok (sembako) karena itu memang menjadi kebutuhan di desa,” jelasnya.
Yandri mencontohkan, di Gorontalo koperasi bisa bergerak di usaha servis HP atau peternakan ayam petelur. Nantinya, pelaksanaan kegiatan koperasi akan dikawal oleh pihak perbankan, Dinas Koperasi, bupati sebagai Ketua Satgas KMP, dan DPR sebagai pengawas.
Lebih lanjut, Yandri menegaskan pemerintah saat ini sangat serius dalam membangun koperasi. KMP didukung oleh Keputusan Presiden (Kepres) dan Instruksi Presiden (Inpres) karena diyakini dapat mengatasi persoalan kemiskinan di desa.
“Baru kali ini serius. Buat akta pendirian aja dibiayain, bukan dibiayain pribadi, ini artinya Pak Prabowo serius, ini dikawal sampai berhasil. Ada pelatihan, pembimbingan, evaluasinya, ada pendampingnya, ada permodalannya, termasuk kalau ada potensi ekspor carikan pasarnya,” tandas Yandri.
Sementara itu, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menekankan pentingnya KMP memberikan dampak langsung bagi masyarakat desa. Ia mengingatkan bahwa keberadaan koperasi tidak cukup hanya secara administratif.
“Koperasi ini tentu tidak hanya soal ada badan hukumnya tapi bagaimana memberikan dampak dan manfaat untuk rakyat yang ada di desa,” ujar Edi Endi.
Ia mendorong pemerintah pusat untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para pengurus koperasi.
“Karena tanpa diberi pelatihan dan pendampingan kita cemas dan ragu jangan-jangan hanya lembaga yang ada. Kami punya keyakinan Pak Menteri dan jajarannya punya konsentrasi yang kuat untuk memikirkan hal tersebut,” tambah Edi.