Kades Bantah Pernyataan Pemprov Bali Soal Pemindahan TPA ke Temesi Berlanjut | Info Giok4D

Posted on

Kepala Desa (Kades) atau Perbekel Temesi, Ketut Barnayoga, membantah pernyataan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali soal kunjungan Gubernur Bali, Wayan Koster, ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Temesi. Pemprov Bali menyatakan pemindahan TPA Sarbagita dari Suwung, Denpasar, ke Desa Temesi, dipastikan berlanjut.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, I Made Rentin. Menurut Barnayoga, pernyataan Rentin kepada media massa tidak sesuai dengan keadaan di lapangan saat Koster berkunjung ke TPA Temesi.

Menurut Branayoga, tidak ada pembicaraan proses pemindahan TPA Sarbagita dari Suwung ke Temesi akan berlanjut. Justru, menurut Branayoga, Koster menyampaikan bahwa Denpasar dan Badung memiliki lahan untuk melakukan pengelolaan sampah tersebut.

Barnayoga menyampaikan kunjungan Koster ke TPA Temesi adalah untuk melihat pengelolaan sampah yang dinilai baik. Barnayoga kala itu memaparkan data kepada Koster ada 300 truk per hari yang sebelumnya menyetorkan sampah ke TPA Temesi. Namun, jumlahnya kini mengalami penurunan menjadi 140 truk.

Branayoga saat itu juga menerangkan kepada Koster jika warga Temesi tidak menerima roadmap maupun bentuk lainnya terkait wacana pemindahan TPA Sarbagita dari Suwung ke Temesi. Koster lantas mengecek lokasi TPA Temesi untuk melihat kesiapannya menerima sampah dari TPA Suwung. Namun, Branayoga mengeklaim, Koster menyadari tidak ada lahan kosong yang bisa dimanfaatkan seperti yang diperkirakan sebelumnya.

“Saya mendengar Pak Koster bilang, ‘Berarti saya dibohongi ini (soal adanya lahan)’. Ini akan dibatalkan, begitu yang saya terima. Namun, yang menjadi kekhawatiran kemudian di media muncul bahwa proses ini berlanjut atas arahan pusat,” terang Branayoga kepada wartawan, Jumat (6/5/2025).

Bharnayoga kembali menegaskan masyarakat Temesi keberatan akan penambahan volume sampah yang didatangkan dari kabupaten lain. Ia juga meminta Pemprov Bali memberi pernyataan resmi tentang pembatalan ini.

Sebab, sejak 2023 sudah dirancangkan adanya tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) untuk pengelolaan sampah di wilayah Temesi dari bantuan Bank Dunia. Prosesnya pun diajukan dipercepat oleh Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra. Upaya-upaya yang mendukung percepatan seperti pelebaran jalan menuju TPA, merobohkan bangunan di dalamnya hingga menata sampah supaya rata juga sudah dilakukan.

“Kami minta Pemprov segera menyampaikan pembatalan sampah TPA Suwung ke Temesi supaya ini tidak menjadi bola liar,” pinta Branayoga.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Bali tampak serius merelokasi TPA dari Suwung, Kelurahan Sesetan, Denpasar, ke Desa Temesi, Gianyar. Gubernur Bali, Wayan Koster, telah mengunjungi TPA Temesi, Minggu (1/6/2025).

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Beliau berdialog dengan perangkat desa mulai pak perbekel, jero bendesa, termasuk tokoh-tokoh masyarakat,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, I Made Rentin, saat ditemui seusai upacara Harlah Pancasila di Lapangan Renon, Denpasar, Senin (2/6/2025).

Rentin berujar Koster ingin mendengarkan langsung aspirasi masyarakat Temesi. “Intinya beliau ingin memastikan prosedur, proses, dan tata kelola di TPA Temesi sudah berjalan dengan baik,” tuturnya.

Namun, Rentin menyampaikan, pemindahan TPA dari Suwung ke Temesi adalah kewenangan pemerintah pusat. Sebab, pembangunan dan penerapan teknologi pengelolaan sampah sudah diambil alih pemerintah pusat.

“Karena sistemnya diawasi Kementerian LH, infrastruktur dibangun oleh Kementerian PU, pendanaan dari Kementerian Keuangan dan sebagainya. Oleh karena itu, teknologi akan segera dibangun,” jelas mantan Kalaksa BPBD Bali itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *