Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Bantah Diperintah Kaesang

Posted on

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, yang mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025 membantah ada perintah dari Ketum PSI Kaesang Pangarep. Namun, menurut Dian, Kaesang sudah mengetahui unggahan itu dan responsnya biasa saja.

“Saya murni yang jalan. Mengumpulkan, saya sendiri, jalan sendiri. Kaesang tidak pernah intervensi. Bahkan, ketum anggap ini biasa aja. Barulah kemudian ada perdebatan dengan beberapa orang,” ujar Dian saat dikonfirmasi infoBali, Selasa (13/5/2025).

Dian kini dilaporkan ke Bareskrim Polri atas unggahan tersebut. Dian dipolisikan atas tuduhan menyebarkan dokumen berupa ijazah milik seseorang tanpa izin pemilik. Dian dilaporkan oleh salah satu dosen dari Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial YLH. Dalam laporan yang diterima infoBali, Dian Sandi Utama dilaporkan melanggar Pasal 32 UU Nomor 11 Tahun 2008.

“Benar saya dilaporkan. Tapi sejauh ini belum ada surat pemanggilan dari Bareskrim Polri,” kata mantan Ketua PSI Nusa Tenggara Barat (NTB) itu melalui sambungan telepon.

Dalam laporan yang diajukan YLH, Dian Sandi dinilai membuat kegaduhan di media sosial karena unggahan foto ijazah Jokowi di laman X. YLH melaporkan Dian pada 24 April 2025.

“Bukan pada ranah ijazah palsu, tapi kasus lain. Silakan saja, kami tidak berniat membuat kegaduhan di laman X kok,” katanya.

Menurut Dian, unggahan foto ijazah Jokowi itu berniat baik. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak berasumsi liar terhadap isu yang selama ini dituduhkan kepada Jokowi.

“Niat saya mengunggah karena banyak yang berasumsi dan beropini soal ijazah Jokowi, itu yang kami lawan,” tegas Dian.

Setelah dipolisikan, Dian Sandi siap menghadapi laporan YLH terkait Pasal 32 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008. “Siap saja. Toh sampai saat ini saya belum dipanggil,” tandasnya.

Sebelumnya, Dian beralasan mengunggah foto ijazah tersebut karena tak terima banyak yang menghina Jokowi. “Itu murni karena kecintaan saya terhadap Pak Jokowi,” ujar Dian Sandi saat dihubungi infoBali, Jumat (9/5/2025).

Menurut Dian Sandi, foto ijazah Jokowi yang dia unggah itu didapat dari seorang kawan. Meski hingga kini Jokowi belum menunjukkan ijazahnya kepada publik, Dian Sandi meyakini foto yang dia unggah tersebut merupakan ijazah asli milik ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

Dian Sandi mengatakan ijazah Jokowi dikeluarkan oleh UGM pada 1985. Menurutnya, foto ijazah itu juga sudah pernah dipublikasikan oleh UGM pada 2022.

“Itu foto saya dapat dari teman saya. Berani saya pastikan keasliannya karena pernah dipublikasikan oleh Universitas Gadjah Mada,” kata Dian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *