Badung –
Polsek Benoa berhasil menemukan seorang pemuda asal Bogor, bernama Mochammad Iklasul Amal Ehran, yang kabur dari rumah. Pemuda tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya di wilayah hukum Polres Bogor.
Kanit Reskrim Polsek Benoa, Iptu I Gusti Kade Arimabawa menerima informasi dari Polres Bogor pada Kamis (29/1/2026) pagi. Informasi tersebut merujuk pada laporan orang hilang dengan Surat Keterangan Orang Hilang (SKOH) Nomor SKOH/242/I/2026/Polres Bogor/Sektor Gunung Putri tertanggal 28/1/2026.
“Dari hasil pelacakan, posisi anak tersebut terdeteksi berada di sekitar kawasan Pelabuhan Benoa,” ujar Arimabawa, Jumat (30/1/2026)
Personel Polsek Benoa langsung berkoordinasi dengan pihak Syahbandar Pelabuhan Benoa untuk memastikan apakah Iklasul Amal terdaftar sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Namun, setelah dilakukan pengecekan, nama Iklasul Amal tidak tercantum dalam daftar ABK yang terdaftar secara resmi.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga akhirnya menemukan Iklasul Amal berada di atas sebuah kapal milik PT Bandar Nelayan yang sedang sandar di Pelabuhan Benoa.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Selanjutnya, Iklasul Amal dibawa ke Polsek Benoa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya indikasi TPPO. Ia mengaku datang ke Bali setelah melihat iklan lowongan pekerjaan di media sosial Facebook dan berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku sebagai perekrut ABK,” jelasnya.
Setelah memastikan kondisi Iklasul Amal dalam keadaan aman dan sehat, Polsek Benoa segera menghubungi pihak keluarga di Bogor untuk diberi kabar bahwa Iklasul Amal telah ditemukan. Pada Jumat (30/1/2026) siang, keluarga datang langsung ke Polsek Benoa untuk menjemput pemuda tersebut.
Kapolsek Benoa AKP Muhammad Said Husein, memberikan pesan kepada keluarga agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia mengingatkan pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap anak, khususnya terkait tawaran pekerjaan yang tidak jelas asalnya.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Masyarakat harus lebih waspada terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal melalui media sosial, apalagi yang berpotensi mengarah pada TPPO,” tegasnya.





