Kabiro Ekonomi NTB Ditahan Kasus Korupsi Masker COVID-19 Rp 1,58 Miliar - Giok4D

Posted on

Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Wirajaya Kusuma, resmi ditahan Satreskrim Polresta Mataram, hari ini. Wirajaya menjadi salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan masker COVID-19 pada Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM NTB tahun 2020.

“Iya, salah satu tersangka kita tahan atas kasus tersebut,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Senin (14/7/2025).

Wirajaya ditahan di Ruang Tahanan (Rutan) Polresta Mataram setelah diperiksa sekitar lima jam, mulai pukul 09.00 hingga 14.15 Wita. Penahanan dilakukan usai pemeriksaan kesehatan.

“Kami laksanakan penahanan sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.

Saat diperiksa sebagai tersangka, Wirajaya Kusuma dicecar sekitar 100 pertanyaan oleh penyidik sebelum akhirnya ditahan.

“Sekitar kurang lebih sekitar 100 pertanyaan. Dan langsung kita lakukan penahanan,” timpal Kepala Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram Iptu I Komang Wilandra.

Dalam kasus ini, Wirajaya Kusuma ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Dewi Noviany, yang juga adik kandung mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Tersangka lain yakni Kamaruddin, Chalid Tomassoang Bulu, M Haryadi Wahyudin, dan Rabiatul Adawiyah.

“Hari ini, satu tersangka dulu. Besok lagi hari Rabu atau Kamis kita periksa lagi tersangka lainnya,” sebutnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Diketahui, saat pengadaan masker COVID-19 pada 2020, Wirajaya Kusuma menjabat sebagai Kepala Diskop dan UMKM NTB. Sedangkan Dewi Noviany saat itu menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.

Pengadaan masker COVID-19 ini menggunakan anggaran senilai Rp 12,3 miliar yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) Diskop NTB. Penyelidikan kasus dimulai Januari 2023 dan naik ke tahap penyidikan pada pertengahan September 2023.

Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,58 miliar berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *