Denpasar –
Kabar gembira untuk para aparatur sipil negara (ASN) karena Tunjangan Hari Raya (THR) segera cair. Pencairan THR bagi ASN/PNS, termasuk untuk anggota TNI dan Polri, dimulai pada pekan pertama puasa.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Jika puasa dimulai pada 19 Februari 2026, maka distribusi THR akan dimulai pada 26 Februari 2026. Komponen THR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan kinerja.
“Minggu pertama puasa, sebentar lagi,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026), dikutip dari.
Adapun guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima dalam satu bulan. Sementara untuk CPNS, komponennya sama kecuali Gaji Pokok sebesar 80 persen.
Purbaya sempat memaparkan materi dalam acara Indonesia Economic Outlook pada Jumat (13/2). Kala itu, ia mengatakan anggaran THR ASN pada 2026 dialokasikan sebesar Rp 55 triliun. Anggaran itu naik 10,22 persen dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang senilai Rp 49 triliun.
“THR ASN/TNI/Polri Rp 55 triliun,” tulis materi paparan Purbaya.
. Baca selengkapnya di sini!






