Kabag Keuangan Setwan Dikeroyok 2 Anggota DPRD Kupang hingga Babak Belur

Posted on

Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rony Natonis, babak belur dikeroyok dua anggota DPRD Kabupaten Kupang, yaitu Tome Da Costa dan Octovianus Djevri Piether La,a alias Octo La’a. Pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 15.00 Wita saat rapat internal di DPRD Kabupaten Kupang.

Untuk diketahui, Tome merupakan politikus Partai Gerindra dari daerah pemilihan (Dapil) 1, meliputi Kecamatan Kupang Tengah, Kupang Timur dan Taebenu. Sedangkan Octo La’a adalah politikus Partai Golkar dari Dapil III yang meliputi Kecamatan Amfoang Selatan, Amfoang Tengah, Amfoang Barat Daya, Amfoang Barat Laut, Amfoang Utara, dan Amfoang Timur.

Kuasa hukum Rony, Bildad Thonak, menjelaskan kejadian tersebut berawal saat sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kupang memaksa Rony untuk segera mencairkan anggaran perjalanan dinas.

Menurut Bildad, para anggota DPRD itu memaksa Rony agar anggarannya cair terlebih dahulu sebelum dilakukan perjalanan dinas. Padahal, Bildad berujar, sesuai aturannya anggaran tersebut baru bisa diklaim setelah perjalanan dinas.

“Jadi mereka meminta klaim (pencairan anggaran lebih dahulu sebelum perjalanan dinas,” ujar Bildad, kepada infoBali, Minggu (22/6/2025).

Bildad mengatakan saat itu Rony menolak melakukan pencairan lantaran melanggar regulasi. Kemudian belum ada anggaran yang bisa diambil terlebih dahulu. Hal itu, memicu keributan hingga terjadinya pemukulan.

Tome yang tersulut emosi langsung melontarkan makian kepada Rony. Selain itu, Tome juga melempari Rony dengan botol kemasan.

Kemudian, Octo La’a juga turut memukul Rony di bagian wajah dan kepalanya hingga memar. Setelah kejadian tersebut, Rony langsung mendatangi Mapolda NTT untuk membuat laporan polisi

“Laporannya sudah masuk ke Polda. Sedang penanganan lanjutan,” beber Bildad.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, kasus tersebut telah dilaporkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT.

“Benar ada laporan polisi terkait peristiwa tersebut (Tome dan Octo mengeroyok Rony) dan polda NTT melalui Dirkrimum Kombes Patar Silalahi sedang melakukan proses penyelidikan,” ujar Henry kepada infoBali, Minggu.

Henry mengatakan polisi belum mendapati kronologi detail kejadiannya. Namun, Henry menyebut Polda NTT tengah mengumpulkan bukti, alat bukti, dan barang bukti untuk proses penyelidikan.

“Kami sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan bermahkotakan keadilan dan kepastian hukum kepada korban,” terang Henry.

Sementara, Octo La’a enggan menanggapi kejadian tersebut. Dia berdalih Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, memintanya agar tidak memberi keterangan apa pun.

“Untuk sementara, saya diminta oleh Pak Ketua (Ketua DPRD) untuk tidak berbicara apa-apa,” kata Octo kepada infoBali, Sabtu (21/6/2025) malam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *