Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Nama Kompol I Made Yogi Purusa Utama tengah ramai dibicarakan. Pasalnya, dia adalah dipecat alias mendapatkan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi.
Berdasarkan penelusuran infoBali pada situs e-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Kamis (10/7/2025), Yogi Purusa diketahui telah melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 10 Januari 2024 untuk periode 2023. Dia memiliki total harta kekayaan Rp 1.163.159.838.
Bagaimana perjalanan harta kekayaan Kompol Yogi? Berikut ini rincian harta kekayaan yang dimilikinya mulai periode 2019-2024.
Harta kekayaan Yogi Purusa saat awal menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di jajaran Polda NTB sebanyak Rp 1.063.882.768. Harta kekayaan tersebut dilaporkan pada 9 Agustus 2019 khusus untuk awal menjabat.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), dengan nilai Rp 900 juta. Kemudian, harta yang berasal dari alat transportasi dan mesin sebesar Rp 56 juta serta ada kas dan setara kas sebesar Rp 107.882.768.
Yogi kemudian melaporkan harta kekayaan pada 24 Januari 2020 untuk periodik 2019. Saat menjabat sebagai Kasat Reskrim di jajaran Polda NTB, jumlah harta kekayaan Yogi mencapai Rp 1.113.000.000.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Sidoarjo Rp 900 juta. Kemudian, harta yang berasal dari alat transportasi dan mesin sebesar Rp 56 juta. Selanjutnya, ada kas dan setara kas sebesar Rp 157.000.000.
Kemudian, dalam pelaporan pada 22 Maret 2021 untuk periodik 2020, Yogi melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 1.022.159.838. Saat itu, dia menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 3 di Polda NTB.
Rincian harta kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Sidoarjo dengan nilai Rp 900 juta. Harta yang berasal dari alat transportasi dan mesin sebesar Rp 56 juta, harta bergerak lainnya Rp 25 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 41.159.838.
Yogi kemudian menjabat sebagai Kasatres Narkoba di jajaran Polda NTB. Dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan pada 11 Januari 2022 untuk periodik 2021, tercatat total harta kekayaannya Rp 1.172.159.838.
Harta lebih dari Rp 1 miliar itu berasal dari tanah dan bangunan di Sidoarjo senilai Rp 1.100.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 50 juta, harta bergerak lainnya Rp 7 juta, dan kas serta setara kas Rp 15.159.838.
Kemudian, dalam laporan pada 13 Januari 2023 untuk periodik 2022, total harta kekayaannya Rp 1.161.159.838. Rinciannya, dari tanah dan bangunan di Sidoarjo senilai Rp 1.100.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 45 juta, kas serta setara kas Rp 16.159.838.
Yogi Purusa kemudian menjabat sebagai Kasat Reskrim jajaran Polda NTB. Pada laporan harta kekayaan pada 10 Januari 2024 untuk periodik 2023, total yang dimiliki sebesar Rp 1.163.159.838.
Nilai kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Sidoarjo dengan nilai Rp 1.100.000.000. Lalu, harta yang berasal dari alat transportasi dan mesin sebesar Rp 45 juta, dan kas dan setara kas sebesar Rp 18.159.838.