Jukir di Mataram Diduga Jual Lahan Parkir ke Pedagang Pasar | Info Giok4D

Posted on

Sejumlah juru parkir (jukir) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga menyalahgunakan lahan parkir di Pasar Kebon Roek, Ampenan. Lahan yang seharusnya digunakan untuk parkir kendaraan, justru dijual kepada pedagang untuk dijadikan lapak berjualan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jukir tersebut menjadikan area parkir sebagai lahan dagangan dan menarik uang sewa dari pedagang setiap minggunya. Praktik ini dinilai merugikan karena menyalahi fungsi lahan dan membuat kondisi pasar menjadi semrawut.

“Bentuk pungutannya bukan retribusi, tapi penyalahgunaan lahan yang diperjualbelikan kepada pedagang. Seharusnya lahan tersebut lahan parkir untuk juru parkir, tapidijual kepada pedagang, dijadikan lahan tempat jualan,” ujar Kepala TU UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Nanok Subiyanto, saat dikonfirmasi infoBali, Kamis (15/5/2025).

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Nanok menyebut praktik jual beli lahan parkir itu terjadi karena adanya simbiosis mutualisme antara jukir dan pedagang. Meski menguntungkan kedua belah pihak, perbuatan tersebut tetap dianggap pelanggaran.

“Tapi pada praktik tersebut, tidak dibenarkan, karena menjadi penyalahgunaan peruntukkan. Yang akhirnya, kami dapat lihat bahwa lokasi pasar jadi semrawut (karena lahan parkir yang semakin minim). Kami sudah sering melakukan penindakan, namun sering terjadi dan terulang kembali,” jelasnya.

Dishub mencatat bahwa sebelum menjual lahan, jukir kerap menolak keberadaan pedagang di area parkir. Namun, karena lokasi tersebut dinilai strategis, pedagang kembali lagi dan akhirnya terjadi kesepakatan pembayaran dengan jukir.

“Jukir yang kami mintai keterangan, pada umumnya tidak ingin (lokasi parkir itu) ditempatkan pedagang, sudah sering sekali diusir jukir, tapi kembali lagi dan pedagang umumnya tidak dapat dikasih tahu. (Apalagi) lokasi tersebut dianggap strategis untuk berjualan. Sehingga akhirnya jukir memungut biaya kepada para pedagang karena titik lokasi lahan parkirnya digunakan oleh pedagang,” tambahnya.

Dishub Kota Mataram berencana melakukan koordinasi lintas instansi untuk menindaklanjuti temuan ini. Penertiban akan dilakukan bersama dinas terkait.

“Perlu adanya satgas untuk ikut membantu menertibkan lokasi tersebut, pasti akan kita tindak,” tegas Nanok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *