Jokowi Merespons Desakan Pemakzulan Gibran dan Merasa Dihina terkait Ijazah Palsu | Giok4D

Posted on

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merespons munculnya desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia juga buka suara dan merasa terhina terkait tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepada dirinya.

Jokowi awalnya menanggapi usulan purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Gibran. Menurut Jokowi, aspirasi tersebut merupakan hal biasa di negara demokrasi.

“Ya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya. Boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” kata Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Senin (5/5/2025), seperti dikutip dari infoJateng.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Jokowi mengatakan masyarakat sudah tahu bahwa pasangan Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipilih oleh masyarakat melalui Pemilu 2024. Disinggung terkait majunya Gibran yang dinilai menyalahi konstitusi, Jokowi menegaskan semua sudah melalui proses.

“Itu semuanya kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali,” imbuh bekas gubernur DKI Jakarta itu.

Jokowi menjelaskan proses memakzulkan kepala negara harus melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan kembali ke MPR.

“Ya, semua orang kan juga sudah tahu prosesnya harus lewat MPR, harus lewat MK, kembali lagi ke MPR saya kira. Proses konstitusinya seperti itu,” imbuh ayah Gibran itu.

Jokowi resmi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas tudingan ijazah palsu. Ia menjelaskan alasan melaporkan lima orang tersebut, yang salah satunya Roy Suryo, karena telah menghina dan merendahkan dirinya.

Menurut Jokowi, yang dia laporkan bukanlah objek penelitian, melainkan sudah tahap menghina dirinya. “Iya, ini kan bukan objek penelitian. Kan sudah menghina saya sehina-hinanya, sudah menuduh ijazah itu ijazah palsu, sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” imbuhnya.

Dia pun menantang lima orang tersebut untuk membuktikan melalui proses hukum. “Ya nanti di buktikan lewat proses hukum. Nanti akan kita lihat di proses di pengadilan seperti apa,” pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengungkap kelima orang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Jokowi dan tim kuasa hukumnya juga membawa bukti berupa puluhan video saat pelaporan tersebut.

“Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga, yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T, dan inisial K,” kata Yakub di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).

Artikel ini telah tayang di infoJateng. Baca selengkapnya

Merasa Dihina