Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi mengungkapkan alasannya datang sendiri ke Polda Metro saat membuat laporan.
Menurutnya, laporan tersebut merupakan delik aduan sehingga harus dirinya yang melapor. “Ya delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” kata Jokowi, Rabu (30/4/2025), dikutip dari infoNews.
Jokowi juga menjawab 35 pertanyaan yang dilontarkan petugas saat menerima laporan. Jokowi mengatakan tuduhan ijazah palsu adalah masalah ringan, tetapi dia membawa persoalan ini ke ranah hukum agar bisa tuntas.
“Iya ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” tuturnya.
Jokowi mempersilakan polisi untuk melakukan uji forensik digital ijazahnya. “Kalau diperlukan ya silakan, yang jelas sudah kami bawa ke hukum,” imbuhnya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengungkap ada lima orang yang dilaporkan. Kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K.