Jeritan Pecah di Pondok Prasi! Masjid dan Rumah Warga Rata dengan Tanah baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Video penggusuran permukiman puluhan kepala keluarga (KK) di Lingkungan Pondok Prasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 14 info itu, tampak alat berat merobohkan bangunan masjid di tengah teriakan “Allahu Akbar” dari warga.

Penggusuran ini dibenarkan oleh Camat Ampenan Muzakkir Walad. Ia menyebut proses eksekusi lahan dilakukan pada Rabu (28/5/2025) dan berdasarkan putusan inkrah Mahkamah Agung.

“Sudah dilakukan eksekusi dan ini sudah inkrah bahwa tanah ini milik Ibu Ratna Sari Dewi,” kata Muzakkir saat dikonfirmasi infoBali, Kamis (29/5/2025).

Pengosongan lahan tersebut merujuk pada Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 1638.K/Pdt/2010. Dalam keputusan itu disebutkan bahwa lahan seluas 64 are dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1507 dan SHM Nomor 1508 dimiliki oleh Ratna Sari Dewi.

Tak hanya rumah warga, satu bangunan masjid yang berada di atas lahan tersebut juga turut dirobohkan. Muzakkir menjelaskan penggusuran masjid telah dikoordinasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Mataram.

“Kami sudah bahas sebelumnya dengan MUI Kota Mataram, kami minta fatwa jika tanah ini milik orang,” ujar Muzakkir.

“(Respons MUI) kalau pun dirobohkan tidak masalah, karena ini bukan perkara rumah ibadah, tapi status dari tanah itu. Di agama kita nggak boleh ambil tanah orang,” imbuhnya.

Muzakkir menambahkan masjid itu dibangun oleh donatur asal Lombok Timur. Ia juga membantah narasi bahwa pembangunan masjid tersebut dibiayai oleh Baznas.

Sebelumnya, Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang mengungkapkan sengketa tanah ini sudah berlangsung lama dan berakhir di Mahkamah Agung.

“Itu sudah berproses panjang dan inkrah milik Ibu Ratna Sari Dewi sebagai pemilik lahan yang mengoptimalkan aset tanahnya seluas 64 are,” ujar Martawang, belum lama ini.

Martawang menjelaskan konflik bermula ketika puluhan warga menempati lahan milik Ratna Sari Dewi. Eksekusi dilakukan setelah melalui proses hukum berkekuatan tetap.

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram kini menyiapkan tenda sementara serta dapur umum bagi warga yang terdampak penggusuran.

“Kami siapkan tenda sementara di Kebon Talo. Kami juga siapkan air bersih (untuk warga terdampak penggusuran),” kata Camat Ampenan Muzakkir Walad.

Ia mengatakan, awalnya hanya tercatat sekitar 25 KK yang tinggal di lokasi tersebut. Namun, jelang pelaksanaan eksekusi, jumlahnya meningkat menjadi 50 KK.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Awalnya ada 25 KK, tapi jelang eksekusi nambah lagi jadi 50 KK. Yang jelas, Pemkot Mataram akan menyiapkan (tenda sementara) sebelum kami bangunkan huntara. Kalau sudah di huntara, mereka harus mandiri,” ujarnya.

Masjid Juga Ikut Digusur

Sengketa Sudah Berjalan Sejak Lama

Pemkot Siapkan Tenda dan Dapur Umum