Jenazah wisatawan asal China, Qiu Yan, belum dipulangkan ke negara asalnya. Sudah empat hari jenazah turis perempuan tersebut disimpan di freezer RSUD Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jasad Qiu Yan dititipkan di rumah sakit tersebut setelah ditemukan tewas saat snorkeling di perairan Long Pink Beach, Kawasan Taman Nasional Komodo, Rabu (18/6/2025). Pemulangan jenazah perempuan berusia 32 tahun itu masih menunggu kedatangan keluarganya dari China.
“Masih tunggu keluarganya dari China datang ke Indonesia,” kata Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, Sabtu (21/6/2025).
Lufthi menuturkan belum ada koordinasi terkait pemulangan jenazah turis China tersebut. Ia juga mengatakan belum ada penyidikan kasus kematian Qiu Yan tersebut. “Sementara belum ada,” ujar Lufthi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta Indonesia (Gahawisri) Labuan Bajo, Budi Widjaja, mengatakan pemulangan jenazah baru bisa dilakukan jika keluarga bisa menerima kematian wisatawan tersebut. Berikutnya, tidak ada tuntutan hukum penyidikan oleh polisi atas kematiannnya.
“Keluarga kan juga mau tahu kejelasan peristiwa untuk menerima,” jelas Budi.
Jika keluarganya tak bisa datang, Budi berujar, Kedutaan Besar (Kedubes) China di Indonesia bisa mewakilinya. Namun, dia melanjutkan, proses pemulangan jenazah juga harus berdasarkan keputusan kuasa hukumnya.
“Tidak bisa langsung dikirim, tetap ada perwakilan yang datang, apakah dari kedutaan dan lain-lain. Karena perlu berkas-berkas yang harus dibawa,” imbuh Budi.
Budi mengaku selama ini kerap dilibatkan jika ada wisatawan yang mengalami musibah serupa di Labuan Bajo. Ia juga ikut membantu berkoordinasi dengan Konsulat hingga Kedubes China.
“Terakhir pihak keluarga sedang membuat paspor dan ada beberapa pertanyaan dari pihak pengacara keluarga,” ujar Budi.
Qiu Yan tewas saat snorkeling di perairan Long Pink Beach, Kawasan Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, pada Rabu (18/6/2025). Turis perempuan tersebut diketahui tidak mengenakan pelampung (life jacket) saat berenang di perairan itu.
Sontak, pemandu wisata atau tour guide turis itu mendapat sorotan. Pemandu wisata dinilai melanggar prosedur standar operasional (SOP) karena membiarkan wisatawan snorkeling tanpa life jacket.