Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mataram bakal memperketat patroli di sejumlah kos-kosan ala hotel berbintang hingga penginapan short time menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Patroli diperketat untuk meminimalisasi potensi gangguan, mobilisasi hingga kepadatan.
Kasatpol PP Mataram, Irwan Rahadi, mengungkapkan kunjungan warga luar ke daerahnya bakal meningkat lebih tajam dibandingkan Nataru tahun-tahun sebelumnya. Penyebabnya, jumlah cuti bersama Nataru kali ini cukup panjang, yaitu dari 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Tentu ini pasti bakal berdampak kepada potensi gangguan, mobilisasi hingga kepadatan. Sehingga, kami akan bersinergi (untuk menggelar razia) secara gabungan untuk memastikan pelaksanaan Nataru aman dan tertib,” ujar Irwan saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Irwan enggan membeberkan soal waktu pelaksanaan razia. Ia hanya memastikan akan melakukan penertiban dalam rangkaian kegiatan tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan memberikan sanksi tegas sesuai jenis pelanggaran jika berhasil mendapatkan pelanggar.
“(Sanksi yang kami berikan) tergantung jenis pelanggarannya. Kalau kami yustisi KTP-nya, secara otomatis (harus keluar dari kos-kosan ala hotel itu). Kalau dia menginap di sana, tanpa melapor, ya harus keluar. Kalau misalkan dia terbukti (pesta) narkoba, nanti ada ranahnya di BNN dan kepolisian,” tegas Irwan.
Berdasarkan pemetaan Satpol PP Mataram, ada sejumlah titik yang bakal di razia. Tempat yang disasar adalah kos-kosan ala hotel hingga homestay short time.
“Bisnis kos ini memang sangat menjanjikan, kos-kosan sekarang lagi marak fasilitas yang luar biasa. Dan (kos-kosan) paling banyak ada di Cakranegara dan Mataram,” tutur Irwan.






