Jejak Kasus Sabu AKBP Catur Mencuat Usai Dicopot Jadi Plh Kapolres Bima Kota

Posted on

Mataram

Jejak AKBP Catur Erwin Setiawan yang disebut pernah positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu mencuat. AKBP Catur sendiri baru saja dicopot sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota. Padahal, dia baru sepekan menjabat Plh Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang sebelumnya dinonaktifkan karena terlibat kasus peredaran narkoba.

Pemberhentian AKBP Catur sebagai Plh Kapolres Bima Kota diduga ada kaitannya dengan jejak masa lalunya yang pernah positif narkoba. Riwayat perjalanan AKBP Catur itu kini tengah ramai diperbincangkan.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB itu disebut-sebut pernah dinyatakan positif mengonsumsi sabu saat berpangkat AKP pada 2017. Kala itu, AKBP Catur menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Ternate.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Mohammad Kholid, enggan berkomentar banyak mengenai penggantian pejabat sementara Kapolres Bima Kota itu. Ia juga tidak menanggapi ketika disinggung mengenai jejak masa lalu AKBP Catur.

“Penunjukan Plh (Kapolres Bima Kota) sudah sesuai dengan mekanisme internal,” kata Kholid kepada, Sabtu (21/2/2026).

Plh Kapolres Bima Kota saat ini dijabat Wadansat Brimob Polda NTB, AKBP Hariyanto. Kholid mengatakan AKBP Catur diberhentikan sebagai Plh Kapolres Bima Kota karena banyak tugas yang harus dituntaskan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.

“Sprint Plh adalah tugas tambahan selain tugas pokoknya. Sehingga karena Pak Catur banyak tugas yang harus diselesaikan di Subdit Jatanras, sehingga perlu ditunjuk kembali Plh, yakni AKBP Hariyanto,” imbuhnya.

Diketahui, AKBP Hariyanto bukanlah orang baru di Bima. Hariyanto pernah menjabat sebagai Kapolres Bima pada 2023.

Selain menjadi Kapolres Bima kurang lebih satu tahun, Hariyanto juga pernah menduduki jabatan sebagai Kapolres Lombok Timur (Lotim). Jabatannya saat ini sebagai Wadansat Brimob Polda NTB.

Diberitakan sebelumnya, AKBP Catur Erwin baru sekitar sepekan menjabat Plh Kapolres Bima atau sejak 12 Februari lalu. Dia menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang menjadi tersangka kasus sabu. Sementara itu, Didik sudah dipecat melalui sidang Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri pada Kamis (19/2).